Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Tersangka Korporasi Kasus Korupsi, Saham DGIK Anljok

Jadi Tersangka Korporasi Kasus Korupsi, Saham DGIK Anljok Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Saham PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) pada hari ini ditutup anjlok sebesar -3 poin (-2.91%) ke level Rp100 per saham dari penutupan perdagangan sebelumnya Rp104 per saham.

Padahal, pada pembukaan perdagangan hari ini saham perusahaan konstruksi ini sempat menyentuh level tertingginya di posisi Rp104 per saham. Namun, saham DGIK juga sempat menyentuh level terendahnya Rp99 per saham.

Memang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan DGIK sebagai korporasi tersangka kasus korupsi. Penetapatan tersangka tersebut terkait dengan kasus korupsi proyek RS Pendidikan Udayana serta wisma atlet dan gedung serba guna Pemprov Sumatera Selatan yang ditangani oleh PT Duta Graha Indah Tbk yang sekarang bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk.

Hal ini terkuak setelah Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno yang juga sempat menjadi komisaris PT Duta Graha Indah Tbk pada periode 2007 hingga 2012 datang ke KPK untuk menjadi saksi kasus korupsi tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: