Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dimanjakan Perda, Perusahaan Asal Negeri Jiran Ini Siap Investasi di Sumbar

Dimanjakan Perda, Perusahaan Asal Negeri Jiran Ini Siap Investasi di Sumbar Kredit Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Warta Ekonomi, Padang -

Monetization Global of Sharing Benefit (MGSB) Holidings Ltd dari Malaysia akan memperluas investasi di beberapa daerah di Provinsi Sumatera Barat setelah sukses melakukannya di Kota Padang.

"Kami tertarik melakukan investasi karena Kota Padang dan Sumatera Barat memiliki keindahan alam yang layak untuk dikembangkan," kata CEO MGSB Datok Hisyamuddin Tn Hj Chee Ali di Padang, Minggu.

Menurutnya, keinginan tersebut setelah MGSB menjadi salah satu sponsor pemecahan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) atas pembuatan 1.821 batang meriam bambu di Kabupaten Pasaman.

"Kami tertarik berinvestasi di Kabupaten Pasaman dan Kota Pariaman, namun kami masih melihat peluang tersebut," kata dia Ia mengatakan investasi yang dilakukannya di Kota Padang cukup berhasil yakni pengembangan Pulau Sirandah sebagai salah satu destinasi wisata bahari.

Pada libur Lebaran 2017 lalu sekitar 10 ribu orang yang mengunjungi pulau itu padahal baru sebagian kecil yang dikembangkan.

"Kami yakin dengan potensi yang dimiliki oleh Kota Padang maupun Sumbar akan mampu menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan nantinya," kata dia.

Datok Hisyamuddin mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan investasi di Kota Padang dengan nilai Rp500 miliar.

"Angka itu tidak hanya untuk kawasan wisata namun juga bidang ekspor impor kayu manis dan kelapa," ujar dia.

Sementara CEO MGSB Indonesia Tommy Devisa mengatakan saat ini ratusan investor yang tergabung dalam MGSB yang memlakukan kunjungan ke Sumatera Barat untuk mencari peluang investasi.

"Mereka ini nantinya akan menjadi duta-duta kecil untuk mempromosikan Kota Padang dan Sumatera Barat di daerah mereka nantinya," kata dia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Emzalmi mengatakan pemkot memberikan kemudahan kepada para investor untuk menginvestasikan dana mereka di kota ini salah satunya menggratiskan pajak daerah selama tiga tahun.

Dalam perda itu diatur berapa nilai investasi mereka dan pajak daerah akan digratiskan selama tiga tahun bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pengusaha untuk mengembangkan bisnisnya terlebih dahulu," kata dia. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: