Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPPU-Dekopin Sepakat Bentuk Satgas Kemitraan Usaha

KPPU-Dekopin Sepakat Bentuk Satgas Kemitraan Usaha Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Makassar -
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) menggagas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kemitraan Usaha di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Tim khusus tersebut bertugas mengawasi kemitraan antara usaha kecil dan menengah dengan perusahaan besar demi mencegah ketimpangan ekonomi.?
"Dalam waktu dekat satgas kemitraan dibentuk sampai tingkat kabupaten/kota. Rencananya kami akan rapatkan dengan mereka (Dekopin) soal teknis pembentukan satgas seusai Kongres Koperasi di Makassar," kata Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf, di Makassar, belum lama ini.
Pembentukan Satgas Kemitraan Usaha merupakan tindak lanjut atas nota kesepahaman antara KPPU-Dekopin yang diteken pada puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) di Makassar, Rabu, 12 Juli. Kedua lembaga tersebut sepakat untuk mengawasi pelaksanaan kemitraan antara koperasi serta usaha mikro, kecil dan menengah dengan perusahaan besar di Tanah Air.
"Tiap kabupaten/kota akan ditempatkan orang-orang yang sudah di-training dalam rangka pengawasan kemitraan. Hari ini, kami juga me-launching pengawasaan kemitraan online agar proses pelaporannya lebih cepat," ujar alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin (Unhas) tersebut.
Mendorong kemitraan usaha dan melakukan pengawasan merupakan hal mutlak yang mesti dilakukan guna mengatasi ketimpangan ekonomi. Merujuk data Badan Pusat Statistik dan Kementerian Perindustrian, tidak sampai 10 persen usaha kecil dan menengah yang telah menjalin kerjasama dengan perusahaan konglomerasi. Padahal, tercatat 3,6 juta usaha kecil dan menengah di Indonesia.
Lebih parah lagi, Syarkawi menyebut jika menilik kontribusi usaha mikro dan kecil dibandingkan perusahaan besar. Kontribusi perusahaan konglomerasi di Indonesia yang hanya berjumlah 5.400-an mampu menguasai separuh atau lebih pendapatan negara. Padahal, total jumlah pelaku usaha di Indonesia menembus 58 juta. Itu artinya usaha besar meski jumlahnya tidak sampai 1 persen pengaruhnya sangat dominan.
Syarkawi menginginkan Indonesia mampu mencontoh Korea Selatan yang berhasil mendorong kemitraan antara usaha kecil dengan perusahaan besar. Hasilnya, perusahaan konglomerasi tidak lagi memonopoli perekonomian negara tersebut. Muaranya tercipta pemerataan ekonomi. "Itulah yang diharapkan Presiden Jokowi untuk mengatasi ketimpangan ekonomi," ucap dia.
"Satgas Kemitraan Usaha yang digagas KPPU-Dekopin berusaha membuat usaha kecil dan menengah bisa bertumbuh bersama dengan perusahaan konglomerasi. Tidak diinginkan ada perusahaan konglomerasi yang menguasai usaha dari hulu ke hilir maupun adanya sektor strategis yang dikuasai oleh hanya dua sampai tiga pemain besar," pungkas Syarkawi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: