Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masyarakat Peduli Difable Kecam Pelaku Bullying Mahasiswa Gunadarma

Masyarakat Peduli Difable Kecam Pelaku Bullying Mahasiswa Gunadarma Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masyarakat yang mengatasnamakan peduli hak-hak penyandang disabilitas mengecam aksi pelaku bullying yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Gunadarma. Mereka juga menuntut pihak terkait memberi sanksi kepada pelaku seberat-beratnya.

"Situasi ini sangat menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Oleh karena itu, kami masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Hak Hak Penyandang Disabilitas menyampaikan hal-hal sebagai berikut, di antaranya mengecam keras tindakan dan perilaku yang tidak manusiawi dari orang orang yang notabene sebagai mahasiswa," ujarnya, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Video yang melukai penyandang disabilitas ini menjadi viral di jejaring sosial. Video yang berdurasi 14 detik yang diunggah oleh seseorang di Instagram menggambarkan tidak ada satu pun yang mampu mencegah penghinaan tersebut, malah menunjukkan cara pandang sosial yang merendahkan. Bahkan saat korban berusaha membela diri menjadi bahan candaan dan teriakan yang memojokkan.

"Mengecam segala bentuk cara pandang sosial yang mengarah pada penghinaan, merendahkan martabat kepada korban," imbuhnya. Menurutnya bagi semua mahasiswa yang meramaikan perbuatan keji tersebut, wajib diberikan sanksi sosial dan penyadaran tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas.

Mereka berpendapat pelaku dan para mahasiswa yang menyaksikan perbuatan keji tersebut untuk mendapatkan bimbingan dari orangtuanya masing-masing dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kemudian pihak kampus agar segera mensosialisasikan cara berinteraksi dengan disabilitas dengan memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas sesuai UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan melibatkan organisasi Disabilitas dalam aksi penyadaran tersebut.

Kejadian ini harus menjadi perhatian semua lembaga Pendidikan Tinggi tentang pentingnya mensosialisasikan hak hak penyandang disabilitas kepada seluruh civitas akedemikanya. Bahwa hak dan kedudukan penyandang disabilitas secara konstitusional mempunyai posisi yang sama, baik di mata hukum, masyarakat, lingkungan pendidikan, dan pemerintahan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: