Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkominfo Tunjukkan Bukti Konten Radikalisme Telegram

Kemenkominfo Tunjukkan Bukti Konten Radikalisme Telegram Kredit Foto: Dina Kusumaningrum
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pada Senin (17/7/2017) menggelar konferensi pers terkait perkembangan penutupan akses layanan Telegram Channel oleh Dirjen Aptika.

Di hadapan pewarta, Kemenkominfo yang dimoderatori oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menunjukkan bukti konten radikalisme atau terorisme Telegram berupa tumpukan kertas HVS.?

"Yang di depan saya ini ada 17.000 konten. Di atas masih ada lagi. Kita kedepannya akan memforensik bukti-buktinya, jadi kalau ada yang menggugat, kita ada datanya. Itu ada lagi sekitar satu meter di ruangan saya," kata Semuel di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017).

Menurut Semi, pemerintah tidak ingin memberi ruang terhadap aksi terorisme yang dapat menghancurkan bangsa dan negara. Untuk itu, Ia meminta kepada masyarakat secara bahu membahu membangun masalah ini secara cepat.

"Dasar kami melakukan penutupan adalah banyaknya mereka melakukan propraganda maupun penyebaran informasi pengkaderan terorisme melalui aplikasi ini," terang Semi.

Kementerian Kominfo dan Kementerian/Lembaga terkait telah menemukan konten yang tidak sesuai dengan perundang-undangan terutama konten yang menyangkut penyebaran radikalisme dan terorisme. Untuk itu, Kementerian Kominfo mengirim permohonan kepada pihak Telegram untuk membersihkan konten?konten tersebut dari seluruh kanal yang difasilitasi oleh pihak Telegram.?

Sementara itu, Kemenkominfo telah mengirim email sebanyak enam kali sejak 29 Maret 2016 sampai 11 Juli 2017 kepada pihak Telegram. Semua email tersebut telah terkirim dan diterima oleh pihak Telegram, namun seluruh permintaan tersebut belum mendapatkan tanggapan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: