Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perbanas Pertanyakan Jaminan Keamanan Data Nasabah dalam AEOI

Perbanas Pertanyakan Jaminan Keamanan Data Nasabah dalam AEOI Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ekonom Aviliani mempertanyakan mengenai jaminan kerahasiaan dan perlindungan data nasabah perbankan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam kaitannya dengan penerapan pertukaran data secara otomatis untuk kepentingan perpajakan (automatic exchange of information/AEOI).

"Dalam pembuatan peraturan pelaksanaan, akses dibuat rambu termasuk menjaga kerahasiaan serta perlindungan data nasabah perbankan," kata Aviliani dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Aviliani, yang dalam rapat tersebut mewakili Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), menyatakan jaminan kerahasiaan data nasabah tersebut bertujuan agar kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan tidak turun.

Kemudian, ia juga berpesan bahwa apabila kemudian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan disetujui maka sistem pertukarannya perlu mendapat perhatian, terutama untuk wajib pajak dalam negeri.

"Kami setuju dengan catatan supaya 'trust' masyarakat terhadap perbankan tidak luntur, dan 'trust' pada aparat pajak juga perlu menjadi perhatian," ucap Aviliani. (ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: