Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Bakal Terbitkan Perpres Satgas Investasi

Pemerintah Bakal Terbitkan Perpres Satgas Investasi Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) Pendampingan Pelaksanaan Investasi di masing-masing kementerian-lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah untuk mendukung penyelesaian perizinan berusaha yang lebih terintegrasi.

"Kita akan tuangkan dalam peraturan presiden (perpres). Setiap K-L yang berhubungan dengan investasi diwajibkan membentuk Satgas yang akan dipimpin oleh eselon satu," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat memimpin rapat koordinasi membahas percepatan realisasi investasi di Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Darmin menjelaskan semua perizinan investasi yang ada di masing-masing kementerian dan lembaga akan diselesaikan oleh Sstgas bersama satuan kerja struktural yang telah dibentuk pada setiap institusi tersebut.?Kalau perizinan itu berhubungan dengan institusi lain, maka satgas itu yang akan berhubungan dengan satgas di kementerian dan lembaga lain atau di pemerintah daerah agar proses perizinan investasi tersebut cepat selesai.?Dengan demikian, realisasi atau eksekusi dari komitmen investasi tidak menjadi tanggung jawab masing-masing kementerian -lembaga tapi menjadi program bersama.

Darmin memastikan pembentukan satgas ini untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada para investor karena selama ini proses perizinan berusaha masih dirasakan terlalu lama dan menyulitkan.?"Harus ada perubahan paradigma kita pada investor. Filosofi dari kebijakan ini adalah kita bukan penguasa tapi pelayan," kata mantan Gubernur Bank Indonesia ini. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: