Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kadin Genjot Pengembangan SDM Industri

Kadin Genjot Pengembangan SDM Industri Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggenjot pengembangan sumber daya manusia (SDM) agar lebih terampil dan kompeten, sehingga diharapkan mampu mendorong produktivitas dan meningkatkan daya saing industri yang ada di Indonesia.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani mengatakan bahwa SDM yang kuat tentunya akan berkontribusi terhadap peningkatan kontribusi industri terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja.

?Pada tahun 2020 ? 2030 Indonesia akan mendapatkan bonus demografi, yang tentunya akan menjadi nilai lebih bagi Indonesia apabila potensi generasi produktif itu dipersiapkan, dikelola, dan disatukan ke dalam kekuatan bersama yang tersistem secara baik,? kata Rosan di sela-sela acara Inagurasi Program Pelatihan Pelatih Tempat Kerja yang digelar di Hotel Kartika Chandra, Jakarta (19/7/2017) .

Berdasarkan proyeksi Kementerian Tenaga Kerja, tantangan terberat MEA bagi SDM adalah terjadinya pasar bebas tenaga kerja terampil (free flow of skilled labor). Agar SDM Indonesia memiliki daya saing yang kuat, kata Rosan, diperlukan upaya-upaya untuk meningkatkan kapabilitas dan daya saing pekerja Indonesia agar dapat memenuhi tuntutan dan kebutuhan pasar tenaga kerja, khususnya di industri, baik di dalam maupun luar negeri.

Sementara itu, Data BPS menunjukan bahwa saat ada lebih dari 7 juta angkatan kerja yang belum mempunyai pekerjaan, sementara di saat yang sama, dunia usaha mengalami kesulitan untuk merekrut tenaga kerja terampil yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dan siap pakai.

Ketidaksesuaian (mis-match) antara kebutuhan dunia industri dengan ketersedian tenaga terampil di Indonesia masih menjadi kendala pada kemampuan tenaga kerja Indonesia untuk bersaing di era MEA.

?Pelaku industri menginginkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan juga mudah untuk dikembangkan dan didapat,? ungkap Rosan.

Menurutnya, hal tersebut perlu didukung oleh kurikulum pendidikan keterampilan industri, standar kompetensi kerja, pelatihan dan pengembangan, serta sertifikasi bagi tenaga terampil yang sesuai dengan kebutuhan industri Indonesia yang cukup mumpuni.

Untuk menjembatani ketidaksesuaian (mis-match) tersebut, Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia dan Kadin telah menandatangani Nota Kesepahaman pada tanggal 26 April 2016, kemudian pada tanggal 23 Desember 2016, Presiden Jokowi melakukan deklarasi program pemagangan nasional.

Wakil Ketua Umum Kadin, Anton J. Supit mengatakan bahwa Kadin akan mendorong perusahaan untuk menyelenggarakan pelatihan kerja?serta membangun kualitas dan kuantitas dari penyelenggaraan pelatihan kerja melalui pemagangan.

?Kadin dan Kementerian Tenaga Kerja akan menyusun program, kurikulum, silabus, dan materi ajar di pelatihan berbasis kompetensi, serta bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi atas penyelenggaraan pelatihan terpadu secara berkala,? kata Anton.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: