Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkop dan UKM Beri Peluang Koperasi Kelola Resi Gudang

Kemenkop dan UKM Beri Peluang Koperasi Kelola Resi Gudang Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati mengatakan, Kemenkop memberikan peluang kepada koperasi untuk melakukan diversifikasi usaha, yaitu dalam pengelolaan sistem resi gudang (SRG).?

"Dasar hukumnya mengenai hal itu adalah Undang-undang Nomor 25 Tahun1995 tentang perkoperasian. Itu dalam rangka perkuatan kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi. Selain itu, juga ada UU Nomor 9 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2011 tentang Sistem Resi Gudang," kata Yuana pada acara Capacity Building Koperasi Calon Pengelola Gudang SRG di Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Yuana menjelaskan, jumlah peserta sebanyak 26 orang, yang terdiri dari 13 Koperasi penerima Bansos dengan 13 pendamping dari 13 dinas yang membidangi KUKM. "Dari 13 koperasi penerima Bansos baru dua koperasi ditetapkan sebagai pengelola, yaitu, KSU Gayo Mandiri Aceh (2016) dan KUD Anugerah, Grobogan, Jawa Tengah (2016).?

Sementara dua koperasi lainnya masih dalam proses. Di antaranya, KUD Perpadangan, Bojonegoro, Jawa Tengah, dan KUD Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah", kata Yuana.

Sedangkan koperasi-koperasi lainnya adalah KUD Sinar Selatan (Lampung), KUD UPJA Rezeki Tani (Kuningan, Jabar), KUD Pringgodani (Demak), KUD Dworowati (Demak), KUD Karya Bhakti (Jepara), KUD Maratani (Purworejo), KUD Nugroho (Kediri), KSU BMT Karya Usaha Bersama (Katingan, Kalteng), dan KUD Tebas (Kalbar).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: