Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Harapan BI kepada Anggota DK OJK Baru

Ini Harapan BI kepada Anggota DK OJK Baru Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo berharap kepada Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022, Wimboh Santoso dapat mendorong industri jasa keuangan yang lebih sehat lagi, sehingga bisa membuat perekonomian Indonesia makin kuat.

"Harapannya adalah pak Wimboh dan jajaran dewan komisioner OJK itu akan bisa membawa kinerja dari OJK bisa lebih baik lagi, baik membangun kelembagaannya ataupun menjalankan fungsi pengawasan sektor keuangan Indonesia secara lebih terintegrasi," ujar Agus saat pelantikan dan sumpah Jabatan Anggota DK OJK Periode 2017-2022 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (20/7/2017).

Dengan kinerja yang lebih baik dan mampu menjalankan pengawasan sektor keuangan secara terintegrasi, menurut Agus, akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan inklusif.

"Semuanya nanti membuat pertumbuhan ekonomi menjadi lebih kuat, lebih inklusif dan lebih berkesinambungan. Karena dengan sektor keuangan yang sehat akan membuat perekonomian kita jadi lebih baik," jelas Agus.

Ketua Mahkamah Agung (MA), H. Muhammad Hatta Ali telah mengambil sumpah jabatan dan melantik Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (20/7/2017). Pelantikan tersebut Keppres No.87/P.2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Wimboh Santoso dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. Sementara Nurhaida, Tirta Segara, Riswinandi, Heru Kristiyana, Hoesen, dan Ahmad Hidayat dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK.

Pelantikan ini sebagai awal dari tujuh anggota dewan komisioner OJK tersebut melaksanakan tugas yang diamanatkan berdasarkan UU No.21/2011 tentang OJK bersama Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Bank Indonesia Mirza Adityaswara dan Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Kementerian Keuangan Mardiasmo.

Mereka menggantikan jajaran anggota dewan komisioner OJK periode sebelumnya yang diketuai oleh Muliaman D. Hadad, serta beranggotakan Rahmat Waluyanto, Nelson Tampubolon, Firdaus Djaelani, Ilya Avianti, Nurhaida, serta Kusumaningtuti S. Soetiono.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: