Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presiden Sebut Ada Dua Cara Berantas Korupsi, Apa Saja?

Presiden Sebut Ada Dua Cara Berantas Korupsi, Apa Saja? Kredit Foto: Antara/Bayu Prasetyo
Warta Ekonomi, Malang -

Presiden Jokowi nyatakan ada dua cara yang dapat dilakukan untuk memberantas korupsi yakni dengan perbaikan sistem yang baik dan penindakan hukum yang membuat efek jera.

Presiden Joko Widodo kepada wartawan usai menghadiri Penutupan Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke-12 di Malang, Kamis (20/7/2017), menegaskan dua cara tersebut dipercaya bisa menurunkan angka korupsi di Indonesia.

"Perbaikan sistem pemerintahan terus-menerus kita lakukan, sehingga jangan sampai ada pejabat kita yang 'meloncati pagar' yang sudah ditentukan sistem itu. Yang kedua, penindakan hukum yang membuat efek jera," ungkap Presiden.

Dirinya juga berpesan agar aparat penegak hukum harus memiliki kemampuan untuk memilah antara kasus yang merupakan hasil sebuah kebijakan dengan kasus yang sengaja mencuri uang rakyat.

"Ini yang saya lihat banyak kepala daerah yang masih bimbang memutuskan karena pemilahan ini memang harus jelas," tutur Presiden.

Untuk itu, Presiden mengimbau aparat agar berani dalam membuat keputusan atas kasus yang merupakan hasil sebuah kebijakan untuk tidak masuk ke dalam ranah pidana.

"Karena apa pun yang namanya wali kota, bupati, gubernur, itu mempunyai wewenang untuk memutuskan," ujar Presiden.

Fungsi pengawasan dan kontrol menurut Presiden masih harus terus ditingkatkan lagi dalam meminimalisir tindak korupsi.

"Tugas kita ini kan bekerja, kan sudah ada perencanaanya, organisasi, setiap yang kita putuskan itu dilaksanakan, harus ada dikontrol, harus dicek. Itu yang kita lupa di situ bahwa manajemen itu yang penting. Merencanakan, mengorganisasi, dan mengontrol," ungkap Presiden.

Oleh karena itu, Presiden mengaku sering terjun ke daerah untuk mengecek langsung proyek-proyek yang sedang dijalankan oleh pemerintah. Pengecekan ini dilakukan baik yang berkaitan dengan batas dan target waktu maupun biaya.

"Tugas kita meskipun juga ada menteri, ada gubernur dan ada wali kota, bupati, tapi kalau kita datang kesana, tidak sekali, bisa dua sampai empat kali, pasti menterinya delapan kali, gubernurnya 16 kali. Inilah fungsi manajemen yang harus jalan, sehingga fungsi kontroling dan fungsi cek pengawasan ada terus," pungkas Presiden. (HYS/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: