Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fokus pada Keselamatan Kerja, 455 Perusahaan Raih Penghargaan

Fokus pada Keselamatan Kerja, 455 Perusahaan Raih Penghargaan Kredit Foto: Bumninsight.co.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak 455 perusahaan memperoleh penghargaan atas komitmennya terhadap pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 455 perusahaan ini merupakan perusahaan yang melakukan audit Sistem Manajemen kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) di Sucofindo.

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Muhammad Hanif Dhakiri dalam acara Penganugerahan Penghargaan K3 Tahun 2017 Kementerian Ketenagakerjaan RI di Jakarta, kemarin.

Menaker mengingatkan bahwa pemerintah daerah dan industri mengutamakan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. ?Salah satu indikator dalam pembangunan ketenagakerjaan adalah peningkatan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja,? kata Hanif.

Saat ini setiap organisasi diharuskan untuk menerapkan SMK3 guna melindungi tenaga kerja dan mitra kerja terhadap resiko kesehatan dan keselamatan kerja sesuai dengan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

?Tujuan utama penerapan SMK3 adalah menciptakan suatu sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif,? ujarnya.

Sementara itu, Direktur Komersial II PT Sucofindo Sufrin Hannan mengatakan bahwa Sucofindo merupakan badan audit pertama yang ditunjuk Kementerian Tenaga Kerja sebagai badan audit SMK3 sejak tahun 1996, dan telah melakukan audit selama lebih dari 20 tahun.

Sebagai badan audit yang independen dan profesional, Sucofindo telah melakukan audit SMK3 lebih dari 1850 perusahaan dengan berbagai jenis sektor industri, lembaga pemerintahan, sektor pertambangan, dan sejumlah industri lain. Sucofindo berkapasitas melakukan audit atas penerapan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja, dan hasilnya akan dijadikan acuan oleh Departemen Tenaga Kerja dalam menerbitkan SMK3.

?Dengan 60 titik layanan di seluruh Indonesia, Sucofindo dapat menjangkau seluruh wilayah dan lebih dekat dengan pelanggan,? ucapnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: