Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkeu dan BPK Dapat Peringkat 'A' dari Kemenpan-RB

Kemenkeu dan BPK Dapat Peringkat 'A' dari Kemenpan-RB Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hasil evaluasi reformasi birokrasi 2016 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang dilakukan terhadap 82 kementerian/lembaga (K/L) menempatkan dua K/L yang meraih predikat A, yakni Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Laman Kemenpan-RB, di Kamis, menyebutkan, tiga K/L berpredikat C yaitu Sekretariat Jenderal MPR, Badan Ekonomi Kreatif dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan tiga K/L lainnya mendapatkan predikat CC yaitu Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dan Radio Republik Indonesia.

Sedangkan 43 K/L memperoleh predikat BB, 31 K/L mendapat nilai B.

Evaluasi ini dilakukan terhadap delapan area perubahan reformasi birokrasi, yakni Mental Aparatur, Pengawasan, Akuntabilitas, Kelembagaan, Tatalaksana, SDM Aparatur, Peraturan Perundang-Undangan, dan Pelayanan Publik.?Selain itu, evaluasi juga dilakukan terhadap indeks reformasi birokrasi masing-masing K/L serta tanggapan masyarakat pengguna layanan, yang dilakukan dengan penilaian lapangan.

Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RB Kunwas) Didid Noordiatmoko mengatakan, bobot untuk delapan area perubahan 50 persen, sedangkan indeks reformasi birokrasi dan tanggapan masyarakat 40 persen. Evaluasi ini berbeda dengan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang juga dilakukan setiap tahun.

"Survei itu dilakukan untuk mengetahui seberapa besar masyarakat merasakan perubahan-perubahan serta pelaksanaan Reformasi Birokasi di instansi tersebut. Hasil penilaian itu kita gabung, sehingga mucul indeks Reformasi Birokrasi," kata Didid di Jakarta, Kamis (20/7/2017).

Ditambahkan, evaluasi ini dilakukan Kementerian PANRB sebagai implementasi dari Peraturan Menteri PANRB no. 14 tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah.?Peraturan tersebut sebagai payung hukum evaluasi terhadap reformasi birokrasi masing-masing instansi pemerintah untuk tahun 2015 dan 2016.

Selain evaluasi terhadap K/L, Kementerian PANRB juga melakukan evaluasi reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah daerah (pemda). Untuk pemerintah provinsi yang berjumlah 34, seluruhnya dievaluasi. Sedangkan kabupaten/ kota, evaluasi baru dilakukan terhadap 59 pemda.

Berdasarkan hasil evaluasi 2016, ada dua yang memperoleh predikat BB, yakni Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Pemprov Jawa Tengah. Sementara yang meraih B ada 11 pemprov, 14 mendapat CC dan amsih ada tujuh yang berpredikat C.?Untuk kabupaten/kota, belum ada yang meraih nilai BB. Tercatat ada 22 kabupaten/kota memperoleh predikat B, 22 kabupaten/kota menadpat CC dan masih ada 15 yang nilainya C.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: