Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satgas Waspada Investasi Tambah Enam Anggota Baru

Satgas Waspada Investasi Tambah Enam Anggota Baru Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satgas Waspada Investasi akan menggandeng enam Kementerian/Lembaga baru untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan investasi tanpa izin yang saat ini semakin marak terjadi di masyarakat.

Adapun keputusan perluasan anggota Satgas Waspada Investasi ditetapkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2012 ? 2017 Muliaman D. Hadad sebagai tanggapan dari semakin maraknya penawaran investasi tanpa ijin di masyarakat, serta sebagai upaya meningkatkan perlindungan kepada masyarakat.

"Enam Kementerian/Lembaga baru tersebut adalah Bank Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kementerian Ristekdikti, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan," ujar Deputi Komisioner Manajemen Strategis 1C, Hendrikus di Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Sementara itu, Kementerian/Lembaga yang sudah bergabung dalam Satgas Waspada Investasi ialah Otoritas Jasa Keuangan; Kementerian Perdagangan Republik Indonesia; Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia; Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia; Kejaksaan Republik Indonesia; Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan Badan Koordinasi Penanaman Modal.

"Keikutsertaan enam Kementerian/Lembaga dalam keanggotaan Satgas Waspada Investasi sangat berkaitan dengan tugas masing-masing lembaga dalam pencegahan dan penanganan investasi ilegal," ucap Hendrikus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: