Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Plilpres 2019 Kemungkinan Bakal Head to Head 2 Paslon

Plilpres 2019 Kemungkinan Bakal Head to Head 2 Paslon Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Semarang -

Ketua Program Magister Ilmu Politik FISIP Universitas Diponegoro Semarang Teguh Yuwono menilai sistem Pemilihan Umum Presiden 2019 dengan menerapkan ambang batas pencalonan presiden 20 atau 25 persen bakal memudahkan rakyat memilih calon presiden.

"Dengan ketentuan "presidential threshold" 20 persen dari kursi DPR RI atau 25 persen dari total suara sah pada Pemilu 2014, kemungkinan besar paling banyak tiga pasang calon," kata Teguh di Semarang, Sabtu (21/7/2017).

Nantinya, lanjut Teguh diantara parpol tidak bisa mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden, praktis mereka berkoalisi.

"Paling banter muncul tiga peserta pilpres sehingga rakyat mudah menentukan pilihannya," pungkasnya.

Kelebihan ambang batas 20-25 persen ujungnya setiap parpol bakal berkoalisi, dan manfaat lainnya adalah untuk penyederhanaan partai.

"Kalau nol persen, semua orang bisa mencalonkan dan semua parpol bisa mengusung pasangan calon. Hal ini yang rumit." Dengan demikian, kata Teguh, ketentuan ambang batas pencalonan presiden itu lebih menguntungkan, di samping simpel, memudahkan rakyat memilih, juga lebih efisien dalam sisi anggaran karena pelaksanaannya cukup satu putaran.

"Kemungkinan besar pada Pilpres 2019, head to head, dua pasangan calon. Kalaupun ada tiga pasangan calon, kontestan ketiga paling hanya pelengkap penderita," ujarnya. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: