Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati mengatakan bahwa ke depan pihaknya akan mengarakan PLUT KUMKM pada lima layanan.
Pertama, bidang kelembagaan yang meliputi pembentukan dan pemantapan kelembagaan koperasi dan UMKM, fasilitasi legalitas, penguatan sentra UKM/klaster/kawasan, pendataan, pendaftaran, dan perizinan KUMKM advokasi perlindungan KUMKM.
Kedua, bidang sumber daya manusia, pelatihan perkoperasian, kewirausahaan dan magang. Ketiga, bidang produksi meliputi akses bahan baku, pengembangan produk (peningkatan kualitas, desain, merek dan kemasan), diversivikasi produk, standardisasi dan sertifikasi produk, aplikasi teknologi.
Keempat, bidang pembiayaan meliputi penyusunan rencana bisnis proposal usaha, fasilitasi dan mediasi kelembagaan keuangan bank dan nonbank, pengelolaan keuangan, dan advokasi permodalan.
"Kelima, bidang pemasaran meliputi informasi pasar, promosi, peningkatan akses pasar, pengembangann jaringan pemasaran dan kemitraan, pemanfaatan IT (e-commerce), serta pengembangan database yang terkait pengembangan KUMKM," papar Yuana dalam sambutannya pada acara sosialisasi Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, pada Jumat (21/7/2017).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement