Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terapkan K3 dengan Baik, Pelindo 1 Diganjar Penghargaan

Terapkan K3 dengan Baik, Pelindo 1 Diganjar Penghargaan Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 berhasil mendapat penghargaan atas konsistensinya dalam menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan kerja.

Apresiasi atas penerapan SMK3 ini dibuktikan dengan tiga penghargaan yang diperoleh Pelindo 1, yaitu penghargaan atas penerapan SMK3 di Terminal Petikemas Domestik Belawan (TPKDB), Pelabuhan Dumai, dan Belawan International Container Terminal.

ACS Humas Pelindo 1, Fiona Sari Utami mengatakan bahwa Pelindo 1 melihat aspek K3 sebagai hal yang sama pentingnya dengan fungsi bisnis maupun operasional di setiap lingkungan kerja Pelindo 1. "Penerapan SMK3 tidak hanya untuk menjamin keselamatan para pekerja dari setiap institusi yang ada di pelabuhan, tetapi juga untuk menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas," jelas dia.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), lanjut dia, tidak hanya diterapkan oleh Pelindo 1 di lini operasional saja, seperti di terminal pelabuhan, tetapi juga di lingkungan kantor. Untuk menjaga keselamatan kerja, perseroan menerapkan beberapa prosedur sebagai berikut, yakni penerapan SOP yg terstandarisasi dan teruji, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), dan penerapan budaya perusahaan Pelindo 1, customer focus, integrity, profesionalism dan team Work.

Setiap organisasi diharuskan untuk menerapkan SMK3 guna melindungi tenaga kerja dan mitra kerja terhadap resiko kesehatan dan keselamatan kerja sesuai dengan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, PP no 50/2012 tentang SMK3 dan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Pelindo 1 ikut serta dalam penerapan ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: