Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian ESDM Evaluasi 43 Permen

Kementerian ESDM Evaluasi 43 Permen Kredit Foto: Andi Aliev
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian ESDM akan mengevaluasi 43 peraturan menteri (permen) yang sudah diterbitkan sejak awal 2017 hingga saat ini.

"Pada 2017, hingga saat ini sudah ada 43 permen yang dikeluarkan, semuanya akan dievaluasi," kata Wakil Menteri ESDM, Archandra Tahar, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/7/2017).

Hari ini juga, Presiden Jokowi mengingatkan semua menterinya agar lebih berhati-hati dalam membuat dan memberlakukan peraturan menteri.?
Tahar mengatakan, pihaknya berharap dari permen-permen yang dikeluarkan maka industri bisa melihat dengan perspektif yang lebih luas.

"Pesan Bapak Presiden secara umum, untuk permen-permen, bukan satu permen, agar diperhatikan permen tersebut agat bisa mempercepat berkembangnya investasi," katanya.

Dia menyebutkan, 43 peraturan menteri itu menyangkut berbagai hal terkait dengan bidang ESDM. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: