Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Tolak Anggaran untuk Kajian Pemindahan Ibu Kota

DPR Tolak Anggaran untuk Kajian Pemindahan Ibu Kota Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi XI DPR RI menolak dana untuk kajian rencana pemindahan Ibu Kota negara yang diajukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebesar Rp7 miliar dalam pembahasan APBN-P 2017.

Sebelumnya, Bappenas telah mengajukan tambahan anggaran Rp26 miliar untuk penugasan khusus di 2017, salah satunya untuk kajian cepat rencana pemindahan Ibu Kota.

Dengan ditolaknya pengajuan tambahan anggaran tersebut, maka anggaran yang diajukan Bappenas dalam APBN-P 2017 dan disetujui oleh Komisi XI DPR yakni Rp1,358 triliun.

"Jumlah tersebut, tidak termasuk di dalamnya anggaran Rp7 miliar untuk kajian rencana pemindahan Ibu Kota negara," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Soepriyatno saat rapat kerja dengan pemerintah di Jakarta, Senin (24/7/2017).

Sementara itu, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam melaksanakan rencana pemindahan Ibu Kota negara. Oleh karena itu, lanjutnya, diperlukan kajian terlebih dahulu yang sifatnya komprehensif.

"Intinya, kami akan tetap melakukan kajian tersebut. Kami bekerja sama dengan kementerian lain, plus di Bappenas sendiri sebenarnya sudah ada kajian sejak awal mengenai pembentukan sepuluh kota baru di Indonesia, sebagian anggaran bisa digunakan untuk menyempurnakan studi kajian pemindahan Ibu Kota tersebut," ujar Bambang.

Sebelumnya, Bappenas menilai beban Jakarta, yang tidak hanya sebagai Ibu Kota negara, sudah terlalu berat. Jakarta saat ini memang tidak hanya berperan sebagai pusat pemerintahan, namun juga sebagai pusat keuangan sekaligus pusat bisnis di Tanah Air.

Bappenas sendiri diminta oleh Presiden Joko Widodo melakukan kajian yang mendalam dan komprehensif terkait dengan rencana pemindahan Ibu Kota negara, untuk mengurangi beban Jakarta tersebut. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: