Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eks Komisioner KPK Dituding Terima Rp1 Milyar

Eks Komisioner KPK Dituding Terima Rp1 Milyar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Saksi kunci kasus korupsi Wisma Atlet Yulianis mengungkapkan mantan Komisioner KPK Adnan Pandu Pradja menerima uang Nazaruddin senilai Rp1 milar melalui Minarsih di kantor pengacara Elza Syarief.

"Saya tidak pernah dipergunakan Nazaruddin untuk menyuap pihak ketiga karena pekerjaan saya di belakang meja. Namun teman-teman saya, seperti Bu Minarsih pernah memberikan uang kepada Komisioner KPK Adnan Pandu Praja," kata Yulianis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus Angket di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Mantan orang kepercayaan Nazarudin ini mengaku tidak tahu pemberian uang itu untuk keperluan apa karena dirinya diberitahu oleh Minarsih sehingga Pansus Angket harus menanyakan langsung kepada yang bersangkutan.

Menurut dia, pemberian uang itu diberikan di kantor pengacara Elza Syarief yang dihadiri Minarsih, Marisi Matondang, Elza Syarief, Hasyim (adik Nazaruddin) dan Adnan Pandu.

"Pemberian uang itu difasilitasi Elsa Syarief. Setahu saya waktu itu baru dikasih Rp1 miliar, uangnya Nazaruddin," ujarnya.

Yulianis menjelaskan setelah kejadian itu, Minarsih ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi di KPK, dan pernah suatu waktu ingin menghampiri Adnan Pandu karena pernah memberikan uang kepada yang bersangkutan.

Namun menurut dia, hal itu dicegah oleh Marisi Matondang yang menganggapnya akan berbahaya karena Minarsih sudah menjadi tersangka.

"Saya bilang, kalau ibu tidak bicara nanti ibu lebih parah lagi di KPK. Sekarang aja ibu sudah jadi tersangka di dua kasus," katanya.

Karena itu Yulianis menyarankan agar Pansus memanggil Minarsih dan Marisi Matondang yang mengantarkan Minarsih ke kantor Elza Syarief.

Dalam kesempatan itu Wakil Ketua Pansus Angket Masinton Pasaribu menegaskan kepada Yulianis apakah Adnan Pandu yang dimaksud adalah Komisioner KPK 2011-2015? Yulianis membenarkannya. (ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: