Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dituding Terima Duit Rp1 Miliar, Eks Pimpinan KPK: Saya Terkejut

Dituding Terima Duit Rp1 Miliar, Eks Pimpinan KPK: Saya Terkejut Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Adnan Pandu Praja membantah pernyataan Yulianis yang menyebutkan dirinya menerima uang Rp1 miliar dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

"Saya terkejut, tiba-tiba Yulianis menyebut nama saya di sidang Pansus Angket tersebut. Saya disebut menerima uang Rp1 miliar, sesuatu yang tentu saja tidak benar," kata Adnan melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (24/7/2017).

Ia menyatakan bahwa setelah dirinya mencermati dari informasi pemberitaan, diketahui Yulianis menyampaikan keterangan dari apa yang dia dengar dari orang lain, bukan kesaksian yang seperti biasa disampaikan Yulianis di pengadilan. "Biasanya yang saya ketahui Yulianis menyampaikan kesaksian tentang catatan keuangannya, menyebut nama, dan memberikan informasi langsung yang dia ketahui. Tetapi kali ini Yulianis mengatakan dia mendengar dari orang lain bahwa Adnan Pandu menerima uang," tuturnya.?

"Dalam hukum itu disebut hear say,?ini tak bisa dijadikan alat bukti,"?

Dia berujar seharusnya Yulianis mengungkat saat dirinya?sedang menjabat sehingga mekanisme sidang etik atau proses lain dapat diikuti.

"Jadi, saya sayangkan kalau itu baru diungkap sekarang," kata Adnan.

Pada prinsipnya, ia mengatakan bahwa di KPK ada mekanisme yang bisa memastikan satu orang komisioner tidak akan dapat memengaruhi penanganan perkara tertentu.?

"Apalagi kasus Nazaruddin sendiri masih terus berjalan saat saya masih menjabat dan hingga sekarang. Akhirnya saya ingin sampaikan, biarlah nanti kebenaran akan terungkap. Saya siap menjelaskan dalam proses apa pun kebenaran tersebut," ucap Adnan.

Sebelumnya, saksi kunci kasus korupsi Wisma Atlet Yulianis mengungkapkan mantan Komisioner KPK Adnan Pandu Pradja menerima uang Nazaruddin senilai Rp1 milar melalui Minarsih di kantor pengacara Elza Syarief.

"Saya tidak pernah dipergunakan Nazaruddin untuk menyuap pihak ketiga karena pekerjaan saya 'di belakang' meja. Namun teman-teman saya, seperti Bu Minarsih pernah memberikan uang kepada Komisioner KPK Adnan Pandu Praja," kata Yulianis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus Angket di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: