Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tok! Selangkah Lagi Perppu Akses Informasi Keuangan jadi UU

Tok! Selangkah Lagi Perppu Akses Informasi Keuangan jadi UU Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi XI DPR akhirnya menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan dibawa ke rapat paripurna untuk disepakati menjadi undang-undang. Itu artinya, Perppu tersebut tinggal selangkah lagi lolos di DPR.

"Sembilan fraksi secara tegas menyatakan dukungan penetapan Perppu sebagai undang-undang (UU)," kata Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng di Gedung DPR, Senin malam (24/7/2017).

Mekeng kemudian meminta persetujuan kepada seluruh fraksi apakah Perppu tersebut menjadi UU. Sesudah itu, seluruh fraksi memberikan pandangan mininya. Perppu ini nantinya akan memberikan kewenangan kepada otoritas pajak untuk membuka data keuangan para wajib pajak. Baik DPR dan pemerintah yakin Perppu ini?dapat meningkatkan kinerja rasio perpajakan (tax ratio) yang selama ini belum memenuhi potensinya.

"Kami mengharapkan dengan persetujuan Perppu ini menjadi undang-undang maka penerimaan negara semakin meningkat, supaya kita bisa membangun negara ini menjadi maju dan rakyatnya sejahtera," kata politikus Partai Golkar ini.?Dalam rapat kerja tersebut, sembilan fraksi dalam menyampaikan pandangan mini telah menyetujui penetapan regulasi ini menjadi undang-undang dengan sejumlah catatan. Hanya Fraksi Gerindra yang menolak Perppu tersebut menjadi UU.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: