Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fadli Zon: Pemerintah Perlu Hapus Mafia Pangan

Fadli Zon: Pemerintah Perlu Hapus Mafia Pangan Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Fadli Zon meminta Pemerintah untuk mengevaluasi semua kebijakan di sektor perberasan, agar stabilitas harga pangan, khususnya beras, terjaga sehingga tak terjadi guncangan yang merugikan ekonomi bangsa khususnya bagi petani.

"Pemerintah perlu menghapus mafia pangan dan?rent seeker?yang membuat rantai nilai beras tak efisien dan menyebabkan harga ditingkat konsumen mahal. Ini karena konsumen membeli beras tanpa nilai tambah yang sepadan," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (25/7/2017).

HKTI juga memandang bahwa sekarang saat yang tepat bagi negara untuk mengatur tataniaga pangan strategis khususnya gabah dan beras sehingga negara benar-benar hadir baik di?on farm?maupun di?off farm.

Sebagaimana diamanatkan UU no 18 th 2012 tentang pangan, katanya, pemerintah agar segera menindaklanjuti dengan membentuk Badan Pangan Nasional yang mempunyai fungsi strategis terutama dalam regulasi tata niaga pangan.

BULOG dapat difungsikan kembali sebagai organisasi pelaksana dari Badan Pangan Nasional dan di daerah dibentuk BUMD Pangan untuk perdagangan beras. Harga dasar dan harga eceran tertinggi yang berkeadilan bagi petani dan konsumen perlu ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional. Harga jangan ditentukan pasar seenaknya.

Salah satu hal yang mendesak untuk diatur adalah Pemerintah mengontrol penjualan bahan pokok pangan dengan harga layak- termasuk untuk gabah dan beras dengan spesifikasi tertentu yang mencakup 90 persen dari volume peredaran komoditas ini, sebagaimana pemerintah mengontrol tata niaga listrik dan bahan bakar.

"Bukankah beras juga adalah termasuk dalam konteks memenuhi hajat hidup orang banyak, sebagaimana termaktub dalam pasal 33 UUD kita," katanya.?

Ia mengatakan, perniagaan beras dengan kualitas premium dapat dilepas ke pihak swasta yang membangun fasilitas pengolahan modern dengan regulasi khusus bahwa setiap?rice miller?harus memiliki petani binaan dalam satu rantai pasokan yang tertutup sehingga tidak mengacaukan harga gabah dan beras di segmen non premium.

Muara dari upaya pengaturan tata niaga gabah dan beras ini adalah meningkatkan kesejahteraan petani dan melindungi konsumen. Dengan pengaturan tata niaga gabah yang menguntungkan petani secara signifikan berdampak pada nilai tukar petani. "Begitu juga kepada konsumen, menjamin ketersedian, mutu dan harga beras yang terjangkau," kata Fadli yang juga Wakil Ketua MPR. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: