Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Baru 10 PLUT KUMKM Berbentuk Lembaga UPTD

Baru 10 PLUT KUMKM Berbentuk Lembaga UPTD Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terkait status kelembagaan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM, baru 10 dari 49 KUMKM?yang memiliki bentuk kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Kemudian sebanyak 14 PLUT KUMKM masih dalam proses, dan satu PLUT KUMKM dalam proses pembentukan kelembagaan BLUD. Sisanya 24 PLUT KUMKM belum melakukan proses pembentukan kelembagaan.?

Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementrian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati, pada acara koordinasi optimalisasi Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM, di Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Di acara yang dihadiri 49 Kepala Dinas yang membidangi koperasi dan UMKM, Yuana mengatakan, fokus pembicaraan yang akan dibahas pada koordinasi kali ini terkait dengan kelembagaan, pendayagunaan gedung PLUT KUMKM, kinerja konsultan pendamping, sinergitas dengan K/L dan instansi setempat, progres hibah, dan pemaketan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) bidang pendampingan KUMKM.?

"Beberapa gedung PLUT KUMKM beralih fungsi menjadi gedung kantor dinas terkait. Padahal, seharusnya sebagai tempat Konsultan Pendamping dalam melayani KUMKM," ungkap Yuana.

Di samping itu, lanjut Yuana, belum seluruhnya gedung PLUT KUMKM mempunyai galeri yang berfungsi sebagai display produk unggulan daerah. "Untuk itu, perlu didorong agar merealisasikan fungsi galeri. Dalam rangka optimalisasi galeri PLUT KUMKM akan dilakukan kerja sama dengan LLP KUMKM. Sebagai pilot project, akan dilakukan di tiga PLUT KUMKM terpilih, yang selanjutnya akan diduplikasikan di seluruh PLUT KUMKM," papar Yuana.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: