Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jasa Marga: Sistem Pembayaran E-Tol Pangkas Waktu Transaksi

Jasa Marga: Sistem Pembayaran E-Tol Pangkas Waktu Transaksi Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

General Manager PT Jasa Marga (Persero) Cabang Purbaleunyi, Setia Budi mengatakan pembayaran tol dengan sistem elektronik (E-Tol) lebih hemat waktu hingga 50 persen. Waktu transaksi pembayaran tol reguler memakan waktu hingga 9 detik tapi dengan pembayaran nontunai hanya 4 detik.

"Pembayaran dengan e-tol bisa lebih hemat 50 persen waktu transaksi," katanya kepada wartawan di Bandung, Rabu (26/7/2017).

Berkenaan dengan sistem pembayaran non tunai. Jasa Marga sudah menyiapkan seluruh gardu bisa menerima pembayaran e-tol.

"Apalagi kalau sistemnya terbuka bisa langsung transaksi di Gerbang Tol Otomatis (GTO). Kalau sistem tertutup pada saat masuk gerbang tol, silahkan e-tolnya di tapingkan kemudian e-tol tersebut ditransaksikan di gardu keluar," paparnya.?

Menurutnya, khusus kendaraan golongan I bisa menggunakan GTO tapi untuk non golongan I bisa menggunakan reguler. Dikatakan Budi, pihaknya sudah siap melayani masyarakat dalam pembayaran tol dengan nontunai yang berlaku mulai 1 Oktober 2017.

"Secara kesiapan Jasa Marga sebetulnya sudah siap. Tinggal kita melakukan sosialisasi secara terus menerus untuk meningkatkan penetrasi dari pada pengguna di tol itu sendiri," tuturnya

Setia menerangkan, kemacetan lalu lintas di gerbang tol bukan hanya dipicu oleh transaksi pembayaran tiket karena faktor pemicunya sangat beragam, tapi dari sisi antrian Jasa Marga mampu memangkas waktu dengan lebih cepat.

Setia mengaku pihaknya tidak bisa menghilangkan antrian karena hal itu terjadi pada saat kendaraan datang ke gerbang tol di waktu yang bersamaan. Dia berharap dengan digulirkannya sistem e-tol tersebut bisa mengurangi antrian kendaraan di pintu tol.

"Kalau untuk kemacetan tergantung dari arus lalu lintas setelah masuk pintu tol. Jadi e-tol ini untuk memangkas waktu transaksi," pungkasnya.?

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: