Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah RI Minta PBB Awasi Langsung Kompleks Masjid Al Aqsa

Pemerintah RI Minta PBB Awasi Langsung Kompleks Masjid Al Aqsa Kredit Foto: Reuters/Ammar Awad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia mendorong masyarakat internasional memberikan perlindungan bagi rakyat Palestina Untuk bebas beribadah di Masjid Al-Aqsa.?Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Duta Besar Dian Triansyah Djani mengatakan Indonesia tidak dapat menerima adanya penggunaan kekerasan dan pelanggaran terhadap hak-hak dasar Bangsa Palestina.

Hal itu disampaikan Delegasi Indonesia dalam Debat Terbuka Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).?Debat terbuka DK PBB yang membahas tentang Situasi di Timur Tengah, termasuk Palestina, diadakan di New York, Amerika Serikat, Selasa, 25 Juli 2017.

"Delegasi Indonesia mengecam tindakan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh aparat keamanan Israel terhadap jamaah Palestina. Tindak kekerasan itu telah menimbulkan korban jiwa dan lebih dari seratus orang luka-luka," kata Dian dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga mengecam pembatasan akses beribadah di Masjid Al-Aqsa dan menegaskan bahwa pembatasan itu adalah tindakan provokatif yang mengancam seluruh proses perdamaian Palestina-Israel, serta pelanggaran atas hak kebebasan beragama masyarakat Palestina.?Di depan anggota DK PBB, Delegasi Indonesia juga menekankan bahwa Israel harus mempertahankan "status quo" terhadap keberadaan Yerusalem dan kompleks Masjid Al-Aqsa.?

"Komunitas internasional dapat menggali opsi-opsi untuk memastikan kompleks Masjid Suci Al-Aqsa tetap mendapatkan pengawasan dan perlindungan internasional PBB sehingga seluruh jamaah dapat melaksanakan kegiatan ibadah mereka dengan harmonis dan damai," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: