Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Sudah Hitung, Skema IUPK Lebih Menguntungkan Daripada Kontrak Karya

Pemerintah Sudah Hitung, Skema IUPK Lebih Menguntungkan Daripada Kontrak Karya Kredit Foto: Freeport Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan penerimaan negara dari tambang PT Freeport Indonesia akan lebih besar jika perusahaan tersebut memakai skema kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) daripada Kontrak Karya (KK).?Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengatakan Kementerian Keuangan dan Badan Kebijakan Fiskal telah memperhitungkan perbandingan penerimaan negara melalui kontrak IUPK dan skema pajak prevailing.

"Perbandingan sudah ada, antara penerimaan negara dari IUPK dan KK sudah dihitung, sekarang masih prevailing. Dengan ketentuan sekarang, penerimaan akan lebih besar," kata Teguh dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Teguh yang juga menjadi Ketua Tim Perundingan Pemerintah dan Freeport ini mengatakan Freeport tidak perlu khawatir dengan sistem pajak prevailing dalam IUPK yang dinilai akan merugikan perusahaan karena adanya pajak-pajak baru yang dibebankan di masa mendatang. Kementerian ESDM sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai jaminan investasi jangka panjang yang mengatur pemungutan pajak dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat.?Selain itu, Kementerian ESDM juga menyampaikan rencana revisi Undang-Undang (UU) dengan Kemenko Perekonomian tentang penerimaan daerah.

"Mengenai PP kita usahakan bagaimana yang paling ideal untuk regulasi yang menjadi pegangan bagi pemegang IUPK. Ini yang masih dibahas bagaimana menjadi satu peraturan yang menampung pajak daerah dengan pajak pusat," kata Teguh.

Ia menambahkan Kementerian Hukum dan HAM juga akan memfasilitasi regulasi satu paket antara kewajiban fiskal pemerintah pusat dan daerah dalam kontrak IUPK.?Pemerintah dan PT Freeport Indonesia saat ini masih berunding untuk menemukan solusi dari empat poin, yakni stabilitas investasi jangka panjang, perpanjangan kontrak Freeport, divestasi 51 persen dan pembangunan Smelter. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: