Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pentingnya Penguatan Infrastruktur dan Teknologi dalam Pengendalian Inflasi

Pentingnya Penguatan Infrastruktur dan Teknologi dalam Pengendalian Inflasi Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menekankan kunci sukses pengelolaan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat ialah melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi yang stabil. Kedua komponen tersebut patut menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan sehingga perlu ditopang koordinasi dan sinergi kebijakan yang solid di pusat dan daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi saat membuka dan memimpin langsung Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi di Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi diselenggarakan bersama oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bank Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan, dengan mengangkat tema Mempercepat Pembenahan Efisiensi Tata Niaga Pangan Melalui Penguatan Infrastruktur dan Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Kesejahteraan Rakyat.

Tema tersebut selaras dengan prioritas pemerintah untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur nasional yang pada gilirannya akan memperkuat efektivitas pengendalian inflasi. Turut hadir dalam Rakornas adalah para menteri serta pimpinan lembaga terkait, Panglima TNI dan Kapolri, serta 524 TPID dari 34 provinsi dan 490 kabupaten/kota.

Jokowi menegaskan pengendalian inflasi sangat penting dalam upaya menjaga daya beli masyarakat dan mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi.

"Kalau inflasi bisa terus kita tekan, rakyat jadi bisa merasakan. Percuma pertumbuhan ekonomi 6% persen tapi inflasi 9%, rakyat tekor. Beli-beli semua harga itu mahal, tapi kalau pertumbuhan ekonomi 5% dan inflasi 3-4%, rakyat masih bisa menjangkau. Dulu biasanya kalau ada kenaikan PNS kita gaji naik 5 persen tapi harga naik 10 persen ya itu susah. Jangan pasrah dengan inflasi, kita tekan habis," jelasnya.

Oleh sebab itu, Jokowi menggarisbawahi beberapa aspek penting dalam pengendalian inflasi. Pertama, pergerakan harga di daerah perlu terus dicermati sehingga berbagai risiko yang dapat meningkatkan inflasi dapat segera direspons. Kedua, penguatan sistem informasi pangan perlu konsisten dilakukan sehingga dapat mendukung respons kebijakan pengendalian inflasi secara cepat dan tepat.

Ketiga, infrastruktur perlu terus diperkuat guna mendukung pengelolaan harga, termasuk harga pangan. Keempat, upaya efisiensi usaha perlu terus ditingkatkan sehingga dapat memperkuat upaya pengendalian inflasi.

Pada awal acara, Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo dalam kapasitasnya mewakili Pokjanas TPID secara ringkas menyampaikan beberapa capaian penting pengendalian inflasi. Dinamika inflasi sepanjang 2016 hingga pertengahan 2017 menunjukkan Indonesia memasuki era inflasi yang rendah dan stabil sehingga dapat menjadi momentum kuat untuk mengarahkan inflasi nasional sejajar dengan inflasi negara-negara kawasan.

Pada akhir 2016 realisasi inflasi IHK tercatat berada pada level 3,02%, terendah sejak 2010 dan berada dalam rentang sasaran yang ditetapkan pemerintah sebesar 4,0?1%. Hingga Juli 2017 inflasi juga masih berada pada level rendah yakni sebesar 2,38% (year-to-date), lebih rendah dari sasaran 4,0%?1%.

"Pencapaian penting pengendalian inflasi tidak terlepas kontribusi positif sinergi kebijakan pengendalian inflasi di tingkat pusat dan daerah," ucap Agus.

Salah satu sinergi kebijakan tersebut ialah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang saat ini berjumlah mencapai 524. TPID berperan aktif dalam menjaga ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, dan keefektifan komunikasi dalam mengelola ekspektasi, yang pada akhirnya mendukung pengendalian inflasi nasional.

"Ke depan, konsistensi kebijakan pengendalian inflasi terus ditempuh antara lain dengan mempercepat pembangunan infrastruktur, menjaga ketersediaan pasokan pangan dan meningkatkan efisiensi tata niaga komoditi pangan, serta memperkuat pengembangan dan optimalisasi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) di era ekonomi digital," ungkapnya.

Sinergi kebijakan juga ditempuh melalui penguatan kelembagaan pengendalian inflasi nasional yang ditandai dengan mengubah nama kegiatan Rakornas TPID mulai tahun ini menjadi Rakornas Pengendalian Inflasi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: