Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendag: Jangan Takut Pengusaha yang Timbun Beras di Gudang

Mendag: Jangan Takut Pengusaha yang Timbun Beras di Gudang Kredit Foto: Antara/Rahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan pedagang beras tidak perlu khawatir menyimpan stok beras dalam jumlah besar di gudang karena takut diduga menimbun beras oleh Satgas Pangan dan Kepolisian.

Setelah mengadakan pertemuan tertutup sekitar dua jam dengan pengusaha beras, Enggar menyampaikan perusahaan dikategorikan sebagai penimbun jika saat itu harga melonjak dan stok beras di Pasar Induk Beras Cipinang kosong.

"Tidak usah khawatir mengimpan beras dan menampung penjualan dari petani dengan jumlah besar sejauh harga besar tidak fluktuatif. Kalau kondisi 'supply' di lapangan kosong, di pasar beras tidak ada stok tapi di gudang numpuk, itu baru menimbun," kata Menteri Enggar dalam konferensi pers di Food Station Cipinang, Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Enggar menjelaskan kekhawatiran para pedagang untuk menyerap produksi petani dan menampungnya dalam gudang berdampak pada penurunan masuknya stok beras di Pasar Induk Cipinang dari rata-rata 3.000-4.000 ton per hari menjadi 1.800 ton per hari.

Ia mengimbau agar pedagang dan pengepul melakukan penjualan secara normal serta tidak membiarkan petani memiliki stok beras yang tidak terbeli.

Selain itu, pengusaha beras juga diminta melaporkan perusahaan, distibutor, data pergudangan dan selalu memperbarui posisi stok beras yang dimiliki pada Kementerian Perdagangan.

Enggar juga menegaskan saat ini harga eceran tertinggi (HET) penjualan beras masih mengacu pada Permendag Nomor 27 Tahun 2017 yang diundangkan sejak 16 Mei lalu.

Artinya, pengusaha dan pedagang beras tidak perlu mengkhawatirkan HET penjualan beras sebesar Rp9.000 per kilogram di tingkat konsumen karena Permendag Nomor 47 Tahun 2017 belum secara resmi diundangkan atau belum diberlakukan.

Ia pun akan mendiskusikan lebih lanjut dengan tim yang terdiri dari Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), Food Station Cipinang, Kementerian Pertanian dan KPPU untuk mencapai kesepakatan harga acuan terbaik untuk komoditas khususnya beras.

Selama pembahasan berlangsung, Enggar meminta para petani, pengepul dan supplier beras dapat melakukan penjualan secara normal. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: