Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BNN: Rehabilitasi Pecandu Baru 35 Persen

BNN: Rehabilitasi Pecandu Baru 35 Persen Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Pontianak -

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar, Brigjend Pol Nasrullah mengatakan bahwa rehabilitasi pecandu narkotika hingga saat ini baru mencapai dua ribuan pecandu atau sekitar 35 persen.

"Sementara nasional menargetkan harus mencapai 100 ribu pecandu, namun sampai saat ini baru mencapai 35 persen," kata Nasrullah, saat berkunjung ke Singkawang pada acara Fun Bike atau sepeda sehat dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Kantor BNN Singkawang, Minggu.

Beberapa alasan belum tercapainya target rehabilitasi tersebut, terang dia, selain tempat rehabilitasi terbatas juga masih ada keraguan dari masyarakat. Misalnya harus bayar, takut terkena sanksi pidana dan lain-lain.

"Padahal sifatnya gratis dan tidak ada sanksi hukum bagi yang sukarela datang ke kantor BNN untuk direhabilitasi," ujarnya. Dia mengungkapkan bahwa kesadaran para pecandu narkotika untuk direhabilitasi masih kurang.

"Sementara peredaran narkoba cukup marak dan juga penangkapan terhadap pelaku narkoba juga cukup banyak. Yang mana sewaktu penangkapan, kita juga melibatkan Polda dan BNN Pusat yang selalu dapat tangkapan yang besar-besar," ungkapnya.

Jadi wajar saja, tuturnya, stok narkoba cukup melimpah di wilayah Indonesia khususnya di Kalbar sehingga harus dicegah. Menurutnya, pemberdayaan masyarakat terhadap pencegahan narkoba juga sangat diperlukan terutama yang memiliki kemampuan lebih, baik secara ilmu, posisi dan status di masyarakat dalam menyampaikan bahaya narkoba.

"Kita harapkan warga yang memiliki keluarga yang menjadi pecandu narkoba agar mau melapor ke kita untuk direhabilitasi, dan rehabilitasi bagi pecandu narkoba bersifat gratis," katanya lagi.

Namun apabila tertangkap, kata Nasrullah, lain ceritanya. "Kalau tertangkap harus di assesment dulu apakah pecandu atau bukan. Dan ketika tertangkap rata-rata menjalani hukuman, kecuali dibawah satu gram masih bisa di assesment terlebih dahulu," ujarnya.

Sementara Kepala BNN Kota Singkawang, AKBP Chrismas Siswanto mengatakan, bahwa pihaknya akan berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan rehabilitasi pecandu narkoba.

"Meskipun target nasional rehabilitasi narkoba belum terpenuhi sampai saat ini, namun kita terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi dengan berbagai bahasa agar mudah dipahami masyarakat setempat," kata Chrismas. (RKA/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: