Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemindahan Penerbangan Haji ke Soetta, Menhub: Tenang Masih Aman!

Pemindahan Penerbangan Haji ke Soetta, Menhub: Tenang Masih Aman! Kredit Foto: Muhamad Ihsan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan pengalihan penerbangan haji dari Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta Timur ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Banten, karena kerusakan landasan pacu, tidak akan menimbulkan pergerakan pesawat yang berlebihan dan masih dalam standar yang ditetapkan.?

"Pergerakan itu tidak melebihi. Bahkan kurang dari standar yang diperoleh," kata Budi di kantor Kemenko Kemaritiman di Jakarta, Senin (31/7/2017).

Menurut dia, ketika ia menjabat sebagai Direktur Utama Angkasa Pura II, pergerakan pesawat di Bandara Soekarno-Hatta memang sudah diproyeksikan naik menjadi 120 pergerakan pesawat per jam.

"Tapi itu dalam tiga hingga empat tahun," katanya.

Budi menuturkan pergerakan hingga 120 pergerakan pesawat per jam itu bisa dilaksanakam jika sejumlah asumsi terpenuhi, seperti pembuatan?overlay?hingga pembangunan?runway?ketiga.

Ia mengatakan berdasarkan konsultasi National Air Traffic Service (NATS UK), dengan dua landas pacu, Bandara Soekarno Hatta bisa menjalankan hingga 100 pergerakan.?

"Ada kemampuan itu, sekarang ini sudah dibuat tahap awal. Kita juga sudah perbaiki SOP atau standar operasional prosedur sehingga pergerakannya kita tetapkan jadi 80. Kalau 80 pergerakan, longgar. Sekarang dengan 84 pergerakan, cuma ada tambahan empat," katanya.?

Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2016 mengatur pergerakan pesawat untuk take off/landing sebanyak 72 pergerakan per jam.

Kemudian, terbit aturan baru yaitu Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 16 Tahun 2017 yang mengatur 80 pergerakan pesawat per jam.

Pengalihan penerbangan haji ke Bandara Soekarno-Hatta dikritisi lantaran disebut membuat kepadatan arus lalu lintas penerbangan di bandara tersebut.?

Peningkatan pergerakan pesawat dinilai tidak seimbang dengan infrastruktur yang ada sehingga berdampak pada penundaan berkepanjangan serta membahayakan keselamatan penerbangan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: