Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PT Garam Minta Kemendag Cepat Kasih Izin Kapal yang Bawa Garam Impor

PT Garam Minta Kemendag Cepat Kasih Izin Kapal yang Bawa Garam Impor Kredit Foto: Antara/Saiful Bahri
Warta Ekonomi, Surabaya -

PT Garam (persero) meminta Kementerian Perdagangan mempercepat izin masuk kapal yang membawa garam impor dari Australia agar tidak ada keterlambatan dalam memenuhi kebutuhan garam nasional.

"Seharusnya pada Senin (31/8) sudah ada izin itu, namun hingga kini belum ada, dan masih menunggu izin persetujuan impor Kemendag untuk masuk," kata Direktur Keuangan PT Garam Anang Abdul Qoyyum di Surabaya, Rabu.

Anang yang ditemui usai pertemuan dengan Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Harjo di Kantor PT Garam Surabaya mengharapkan apabila izin tersebut sudah ada, dijadwalkan pada 10 Agustus 2017 garam impor bisa masuk dan memenuhi kebutuhan nasional.

Anang mengatakan, PT Garam mendapatkan penugasan impor dari pemerintah sebesar 226 ribu ton, dan tahap awal sudah terpenuhi sebesar 75 ribu ton, sisanya akan dipenuhi apabila kebutuhan garam Tanah Air kembali kurang.

Selain pemenuhan garam melalui impor dari Australia sebesar 75 ribu ton, PT Garam juga masih menunggu hasil panen raya pada Agustus 2017.

"Kondisi garam di PT Garam saat ini per 30 Juni 2017 produksinya mencapai 3.900 ton, dan akan ditambah 75 ribu ton impor dari Australia," katanya.

Untuk proyeksi panen raya dari PT Garam Agustus 2017, kata Anang, diharapkan mencapai 350 ribu ton, serta panen dari petani sebesar 1 juta ton atau total 1,3 juta ton.

Anang menyebutkan, untuk total keseluruhan kebutuhan garam nasional mencapai 2,8 sampai dengan 3 juta ton.

Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Harjo meminta ke depan PT Garam tidak lagi melakukan impor garam, dan harus menyusun strategi untuk swasembada garam.

"Garam harus berdaulat dan berswasembada, oleh karena itu ke depan diharapkan tidak lagi melakukan impor," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: