Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Didorong Tangani Kasus Besar, Jangan Recehan

KPK Didorong Tangani Kasus Besar, Jangan Recehan Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Pansus Angket KPK DPR RI Masinton Pasaribu mengingatkan KPK agar transparan dan membuka diri dalam setiap penanganan kasus dugaan korupsi sehingga publik tahu penanganan kasusnya.

"Dari informasi narasumber yang diperoleh Pansus Angket KPK, ada penanganan kasus dugaan korupsi yang tidak sesuai prosedur," kata Masinton Pasaribu pada diskusi "Pansus KPK dan Pemberantasan Korupsi" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Menurut Masinton, publik banyak yang membela KPK tapi sesungguhnya tidak mengetahui semuanya yang terjadi di KPK.?Politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan agar masyarakat membuka diri dan lebih kritis terhadap KPK.?Dia mencontohkan, proyek yang ditangani oleh Muhammad Nazaruddin, ada lebih dari 100 proyek, lima di antaranya diduga ada praktik korupsi dan ditangani oleh KPK.

"Namun, hanya satu kasus yang ada putusannya," katanya.

Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi, KPK dibangun atas desakan Bank Dunia dan "International Moneter Fund" (IMF) pada awal reformasi agar pinjaman dananya untuk Indonesia lebih terjamin.?Menurut Adhie Massardi, KPK yang didirikan untuk pemberantasan korupsi berskala sangat besar atau "extra ordinary" seharusnya menangani kasus-kasus dugaan korupsi berskala besar.

Adhie melihat ada tiga sektor yang berpotensi terjadi korupsi berskala besar yakni pada sektor pertambangan dan sumber daya alam, proses pemilu dan pilkada serta proses proses penyusunan anggaran.?"Namun KPK tetap membidik kasus korupsi berskala kecil melalui OTT (operasi tangkap tangan). Kasus korupsi yang terkena OTT ini biasanya dilakukan koruptor pemula," katanya. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: