Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waspada, Banyak Koperasi Yang Beri Bunga Tak Wajar

Waspada, Banyak Koperasi Yang Beri Bunga Tak Wajar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Yogyakarta -

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Daerah Istimewa Yogyakarta meminta masyarakat di daerah setempat mewaspadai koperasi yang menjanjikan suku bunga tinggi atau di luar kewajaran.

"Harus waspada dan jangan tergoda dengan tawaran bunga yang sudah melampaui kewajaran," kata Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UKM DIY Sultoni Nurifai di Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, biasanya masyarakat mudah tertarik dengan koperasi yang menjanjikan suku bunga tinggi hingga di atas dua persen dengan harapan memperoleh keuntungan yang besar. Padahal suku bunga yang wajar biasanya tidak sampai menyentuh dua persen. "Ada yang memang sengaja memasang suku bunga tinggi untuk menghimpun dana sebesar-besarnya," kata dia.

Sesuai dengan kajian yang ia lakukan selama ini, menurut dia, sulit bagi koperasi untuk memenuhi bunga dua persen secara berkelanjutan. "Mungkin satu sampai tiga bulan koperasi bisa membayarkan, tetapi bulan-bulan berikutnya tidak mampu dan biasanya pengurusnya akan lari," kata dia.

Oleh karena itu, apabila masyarakat mendapatkan penawaran dari koperasi dengan suku bunga di atas dua persen maka patut mencurigai dan tidak mengikuti. Kendati demikian, hingga saat ini pihaknya belum pernah menemukan indikasi penyelewengan dana oleh koperasi di DIY. Permasalahan yang muncul lebih banyak pada kepatuhan administrasi dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) koperasi.

"Ada yang tidak bisa memberikan laporan tahunan dan tidak melakukan rapat anggota tahunan sehingga kami tutup," kata dia.

Menurut dia, Dinas Koperasi dan UKM DIY tidak memiliki wewenang mengintervensi suku bunga koperasi, sebab mengacu prinsip dasar koperasi, penentuan suku bunga diperoleh dari hasil rapat anggotanya. Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM DIY hingga 2017 total jumlah koperasi di DIY mencapai 2.700 koperasi dengan 300 di antaranya tidak aktif. Terdiri atas 320 koperasi dengan badan hukum provinsi, 656 koperasi badan hukum kabupaten di Sleman, 560 koperasi di Kota Yogyakarta, 300 koperasi di Bantul, sedangkan di Kulon Progo dan Gunung Kidul masing-masing 250 koperasi.(Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: