Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OTT Suap Dana Desa Pamekasan, Kejaksaan Pastikan TP4 Tidak Dibubarkan

OTT Suap Dana Desa Pamekasan, Kejaksaan Pastikan TP4 Tidak Dibubarkan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) masih diperlukan meski pasca kasus suap di Pamekasan, Jawa Timur, hingga kepala kejaksaan negeri setempat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Saya rasa keberadaan TP4 masih sangat diperlukan," katanya di Jakarta, Selasa (8/8/2017).

Seperti diketahui, dugaan suap yang melibatkan pejabat tinggi di Kabupaten Pamekasan itu menyangkut kasus dugaan penyelewengan dana desa.?Menurut dia, jangan digeneralisasi terkait kasus itu. "Kita tahu persis bahwa sedemikian luasnya wilayah negara kita ini. Jadi kalau ada satu dua kejadian tentunya itu menjadi bahan evaluasi kita," katanya.?Ia menambahkan bahwa untuk dana desa khususnya yang mendapatkan santunan dana itu jumlahnya 74.954 desa.

"Tentunya ?tidak mungkin bisa "melototin" satu persatu. Tapi sekali lagi, kita jadikan suatu bahan evaluasi, makanya saya sudah melaporkan kepada Bapak Presiden kemarin," katanya.

Karena itu, pihaknya akan melakukan semacam suatu pengarahan dan pencerahan kepada khususnya para kepala desa. "Tapi karena jumlah personel jaksa itu terbatas, hanya sekitar 10 ribu, kita akan kumpulkan setiap kabupaten," katanya.?Sebelumnya, Tim Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawal penggunaan dana desa sebesar Rp1,035 triliun di wilayah Provinsi Bengkulu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: