Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saksi Utama E-KTP Tewas, DPR: Kami Ucapkan Bela Sungkawa

Saksi Utama E-KTP Tewas, DPR: Kami Ucapkan Bela Sungkawa Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan kabar kematian Johannes Marliem jangan sampai mengganggu jalannya proses penegakan hukum kasus korupsi KTP Elektronik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami ucapkan bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya Johannes. Kami juga berharap semoga kasus KTP Elektronik yang ditangani KPK tetap tuntas," kata Ahmad Sahroni, kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (13/8/2017).

Johannes dikabarkan tewas di Amerika Serikat (AS), diduga akibat luka tembak. Johannes merupakan penyedia alat Automatic Fingerprint Identification System (AFIS) dalam proyek KTP elektronik dan belum sempat dihadirkan untuk bersaksi di persidangan.

Politikus Partai NasDem ini mengatakan, sebaiknya untuk saksi-saksi kasus besar memang sebaiknya diberikan perlindungan khusus oleh KPK. Hal itu, lanjut dia, untuk mencegah kejadian yang sama tidak kembali terulang.

"Seharusnya, saksi penting mendapatkan perlindungan khusus. Bukan malah mempublikasikan saksi-saksi tersebut kemana-mana sehingga nyawanya bisa terancam," kata Sahroni.

Kematian Johannes Marliem telah dikonfirmasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/8/2017). Johannes juga disebut saksi penting untuk membongkar kasus korupsi KTP elektronik. Pada media, Johannes mengaku memiliki rekaman pertemuan dengan para perancang proyek KTP elektronik yang turut dihadiri oleh Ketua DPR RI.

Atas tewasnya Johannes, KPK memastikan penyidikan korupsi KTP elektronik akan tetap berjalan karena KPK mengklaim memiliki bukti kuat, penyidikan KTP elektronik untuk dua tersangka, Setya Novanto yang saat itu Ketua Fraksi Partai Golkar dan Markus Nari.

Dalam dakwaan penuntut umum KPK kepada terdakwa Irman dan Sugiharto, Johanes Marliem juga disebut menerima sejumlah 14,88 juta dolar AS dan Rp25,24 miliar terkait proyek sebesar Rp5,95 triliun tersebut. (CP/Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: