Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK: Fintech Tak Akan Ganggu Bank Konvensional di Jambi

OJK: Fintech Tak Akan Ganggu Bank Konvensional di Jambi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jambi -

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi Darwisman mengatakan kehadiran layanan penyaluran kredit melalui financial technology (fintech) tidak memengaruhi industri perbankan konvensial dan syariah yang beroperasi di daerah ini.

"Tidak akan memengaruhi atau mengganggu bank konvensional karena sudah ada regulasinya, sehingga bank konvensional sudah bisa melakukan langkah-langkah antisipasi," katanya di Jambi, Minggu (13/8/2017).

Dengan kehadiran layanan penyaluran kredit melalui aplikasi pada ponsel pintar dan website atau skema peer to peer lending?itu justru dapat memacu industri perbankan konvensional dan syariah untuk meningkatakan pelayanan kualitas yang prima terhadap nasabahnya.

"Ini memacu bank konvensional untuk meningkatkan layanannya dan kualitas servis ekselen agar tetap diterima dengan baik, dan juga saya dengar fintech yang diizinkan ini juga jumlahnya tidak banyak sehingga tidak mempengaruhi," katanya menjelaskan.

Selain itu dengan kehadiran layanan fintech tersebut, industri perbankan konvensial juga harus mulai mencoba menerapkan dengan layanan teknologi yang mengacu pada koridor yang telah ditetapkan dari OJK.

Kehadiran teknologi yang semakin canggih ini termasuk termasuk fintech ini katanya memang tidak bisa dipungkiri, namun sudah ada mekansime pengawasan dari OJK termasuk untuk mitigasi risiko layanan penyaluran kredit berbasis teknologi sebelumnya telah hadir di Provinsi Jambi, salah satunya situs Uangteman.com yang telah melakukan ekspansi pelayanan terhadap masyarakat di provinsi ini.

Kehadiran layanan fintech di Jambi tersebut tidak akan menganggu karena menurut Darwisman indeks literasi keuangan masyarakat di Jambi yang masih rendah.

"Dari jumlah penduduk di Jambi 3,5 juta jiwa, sekitar 50 persennya belum tersentuh pembiayaan dari perbankan. Selain itu kehadiran fintech ini membantu masyarakat yang butuh layanan cepat dengan dukungan teknologi, " kata dia.

Namun demikian OJK, kata Darwisman, akan memperketat pengawasan penyaluran kredit melalui fintech atau kegiatan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi tersebut. Termasuk juga mitigasi risiko supaya tidak merugikan nasabah.

"OJK di pusat dan di daerah akan terus memantau perkembangan transaksi dari fintech ini, sekarang untuk fintech di Jambi ini kan masih baru dan saya belum tahu nasabahnya berapa kendalanya seperti apa. Yang jelas kita lakukan pengawasan jangan sampai merugikan nasabah," katanya menambahkan. (CP/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: