Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bahas Tempo Pembayaran Hutang, Menhub Jamu Dubes Jepang

Bahas Tempo Pembayaran Hutang, Menhub Jamu Dubes Jepang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertemu dengan Duta Besar Jepang Masafumi Ishii untuk membahas kerja sama infrastruktur transportasi, khususnya sejumlah proyek kereta api dan Pelabuhan Patimban.

"Pertemuan hari ini adalah pertemuan lanjutan antara saya dengan Dubes Jepang terkait pembahasan kerja sama pembangunan infrastruktur dan kerja sama pembiayaan," Budi dalam saat ditemui di Kemenhub, Jakarta, Senin (14/8/2017).

Dia menambahkan kerjasama tersebut, di antaranya rencana pembangunan peningkatan kecepatan kereta api Jakarta-Surabaya, kelanjutan perjanjian kerjasama Indonesia-JICA untuk studi MRT East-West Corridor, perpanjangan disbursement loan proyek KA double-double track?(dwi ganda) Cikarang-Manggarai, dan kerjasama pembangunan Pelabuhan Patimban.?Budi?menyampaikan terkait rencana pembangunan percepatan waktu tempuh kereta-api rute jalur Jakarta-Surabaya menjadi kurang lebih lima jam, Pemerintah Indonesia secara intensif telah membahas persiapan untuk mewujudkan hal tersebut.

"Setelah perayaaan Hari Kemerdekaan, saya menugaskan Dirjen Perkeretaapian untuk menemui Bapak Dubes untuk membahas rincian tindak lanjut rencana Pemerintah Indonesia untuk melanjutkan komitmen melaksanakan Perjanjian Pinjaman untuk Kerjasama studi Rencana pembangunan MRT East-West Corridor sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati antara Pemerintah Indonesia dan JICA tersebut," katanya.

"Selain itu dibahas juga perpanjangan waktu pembayaran (disbursement) dari September 2017 sampai dengan awal tahun depan untuk pinjaman pembangunan jalur kereta api dwi ganda Cikarang-Manggarai," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: