Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

JK: Konstitusi Bukan untuk Diperingati, Tapi untuk Kemakmuran Rakyat

JK: Konstitusi Bukan untuk Diperingati, Tapi untuk Kemakmuran Rakyat Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden M Jusuf Kalla menegaskan memperingati hari konstitusi tidak cukup hanya dengan seremonial tetapi harus menjalankan konstitusi itu sebaik-baiknya untuk kemakmuran bangsa dan negara.

"Peringatan hari konstitusi bukan hanya memperingatinya, tetapi pmenjalankannya dengan sebaik-baiknya," kata Wapres M Jusuf Kalla pada peringatan hari konstitusi di kompleks DPR/MPR Senayan Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Peringatan hari konstitusi yang diselenggarakan MPR tersebut juga dilanjutkan dengan final cerdas cermat empat pilar antar sekolah menengah atas dari seluruh Indonesia.

Lebih lanjut Wapres menegaskan bahwa menjalankan konstitusi tersebut juga harus menjiwai dari visi dan misinya yang tujuan utamanya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Saya setuju pandangan ketua MPR terkait pasal 33 tentang menguasai (kekayaan alam). Menguasai tentu dalam arti luas yakni mengontrol, mengatur, memiliki dan sebagainya," kata Wapres.

Wapres menambahkan untuk bisa menguasai kekayaan alam yang ada tersebut perlu adanya ketentuan-ketentuan yang mengaturnya. Namun tambahnya, selalu saja ada celah-celah orang untuk mencari jalan demi keuntungan atau tujuan tertentu. Wapres mencontohkan akibat adanya kesalahan bupati, negara justru digugat triliunan rupiah.

Pada kesempatan itu Wapres juga menyatakan rasa syukur bangsa Indonesia walaupun dalam waktu singkat mampu mempersiapkan kemerdekaan Indonesia dengan baik.

"Para pendiri bangsa ini, Bung Karno, Bung Hatta dan lain-lainnya berhasil mempersiapkan UUD 45 walau hanya dipersiapkan dalam waktu singkat mampu menghasilkan UUD dengan visi yang jauh ke depan. UUD ini prestasi sangat tinggi bangsa ini," kata Wapres.

Menurut Wapres hal ini menjadi dorongan bagi semua untuk mempertahankannya. Wapres juga menjelaskan bahwa dalam perjalanan sejarahnya Indonesia mengalami berbagai sistem pemerintahan dari sistem federal sampai parlementer sampai kemudian kembali lagi ke UUD 45 dengan dektit.?

"Semua proses kita memperlihatkan bangsa ini sangat dinamis. Melihat sesuatu yang tidak sesuai harus diperbaiki. Jadi mengubah UUD ini suatu keniscayaan tetapi harus dilihat dalam keutuhan bangsa ini. Hanya mukadimah yang tidak boleh kita ubah," kata Wapres.

Wapres juga menjelaskan Amerika Serikat juga pernah 27 kali dalam 200 tahun melakukan amandeman konstitusinya begitupun negara lainnya.

"Indonesia bangsa yang besar ini hanya empat kali melakukan amandemen UUD 45, itu patut kita syukuri," kata JK. (Ant)

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: