Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ganjil-genap di Tol, YLKI: Ngawur!

Ganjil-genap di Tol, YLKI: Ngawur! Kredit Foto: Antara/Dedhez Anggara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menilai rencana pembatasan jumlah kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di jalan tol sebagai kebijakan yang ngawur dan tidak paham regulasi.

"Tidak ada praktik ganjil genap di mana pun yang diterapkan di jalan tol. Pemberlakukan ganjil genap hanya bisa di jalan nontol dan dalam kota saja," kata dia, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Dia mengatakan pemberlakuan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap biasanya hanya bersifat?ad-hoc?di jalan protokol dalam kota dan instrumen yang tidak permanen.

Dia menilai pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap akan menabrak aturan tentang jalan tol.?

"Jalan tol adalah jalan bebas hambatan. Tidak ada rambu-rambu lalu lintas yang sifatnya menjadi penghambat, termasuk lampu pengatur lalu-lintas," tuturnya.

Karena itu, untuk mengatasi kemacetan di jalan raya, termasuk di jalan tol, Abadi menyarankan pemerintah lebih baik memperbaiki dan membangun angkutan umum massal yang terpadu, mudah diakses, dan tepat waktu.

"Kemudian, untuk membatasi kendaraan, terapkan jalan berbayar secara elektronik secara konsisten dengan pendataan mobil yang akurat," kerasnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: