Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bandara Notohadinegoro Akan Menambah Panjang Landasan Pacu

Bandara Notohadinegoro Akan Menambah Panjang Landasan Pacu Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan melakukan kunjungan kerja ke Jember pada Minggu (20/8/2017) terkait rencana pengembangan Bandara Notohadinegoro salah satunya ialah menambah panjang landasan pacu (runway).

Pelaksana Tugas Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hengki Angkasawan mengatakan Menhub akan mengecek kesiapan pengembangan Bandara Notohadinegoro sebagai perintah Presiden Jokowi saat mengunjungi Jember beberapa waktu yang lalu.

"Bandara Notohadinegoro akan dikembangkan. Terminalnya diperluas dan runway-nya diperpanjang. Untuk itu, Menhub akan mengecek kondisi Bandara ini serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Hengki melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (19/8/2017).

Sebelumnya, dalam kunjungan kerja ke Jember pada 12 -13 Agustus lalu, Presiden Joko Widodo memastikan bahwa pemerintah akan memperpanjang runway dan memperbesar terminal Bandara Notohadinegoro Jember. Perluasan bandara tersebut akan dimulai pada 2018 dan selesai 2019. Pemerintah Pusat sudah mempersiapkan anggaran pengembangan Bandara Notohadinegoro Jember.

Bandara Notohadinegoro adalah bandara pengumpan dengan klasifikasi 3c. Saat ini bandara tersebut memiliki panjang runway 1705 meter dan sudah beroperasi secara komersial sejak Juli 2014. Bandara ini dilayani oleh pesawat Garuda Indonesia jenis ATR 72-600 untuk rute penerbangan Jember-Surabaya (PP).

"Harapannya dengan perluasan bandara ini akan semakin meningkatkan perekonomian dan sebagai pintu gerbang pariwisata bagi Jember," ungkap Hengki.

Setelah meninjau Bandara Notohadinegoro, Menteri Budi Karya akan bertolak ke Probolinggo untuk menghadiri penandatanganan kerja sama pemanfaatan aset Pelabuhan Probolinggo dan Pelabuhan Sintete. Untuk Pelabuhan Probolinggo, perjanjian kerja sama dilakukan antara KSOP Kelas IV Probolinggo dengan Badan Usaha Pelabuhan PT Delta Artha Bahari Nusantara.

Perjanjian ini mengatur Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara berupa Tanah Hasil Reklamasi dan Dermaga pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Probolinggo.

Sementara itu untuk Pelabuhan Sintete, perjanjian kerja sama dilakukan antara KSOP Kelas V Sintete dengan PT Pelindo II Cabang Pontianak. Perjanjian ini mengatur Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara berupa Bangunan Dermaga pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas V Sintete.

Kerja sama pemanfaatan fasilitas pelabuhan tersebut diharapkan mampu memberikan pelayanan yang efisien dan efektif untuk menekan waktu bongkar muat barang. (RKA/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: