Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal 51 Saham Freeport, JK: Masih Nego

Soal 51 Saham Freeport, JK: Masih Nego Kredit Foto: Freeport Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan hingga saat ini proses negosiasi antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia masih terus berjalan. Pemerintah meyakini negosiasi tersebut akan membuahkan hasil sesuai batas waktu perundingan yang ditentukan.

"Saya yakin akan ada titik temu, pada akhirnya," kata Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Terdapat empat poin penting yang menjadi pembahasan utama dalam proses negosiasi tersebut. Poin-poin tersebut terkait dengan divestasi saham sebanyak 51 persen untuk pemerintah Indonesia, kelanjutan operasional, pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter) serta stabilisasi investasi dalam bentuk kebijakan fiskal.

"Pemerintah tetap yakin, yang menjadi persoalan itu kapan waktu persiapan masing-masing," kata Kalla.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menyatakan PT Freeport Indonesia telah menyetujui divestasi 51 persen saham tersebut.

Namun, perusahaan asal Amerika Serikat tersebut membantah adanya kesepakatan itu dan menyatakan proses negosiasi masih terus berlanjut.

Negosiasi antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia berlangsung setelah dikeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2017 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017.

Dalam aturan tersebut, Freeport harus berganti status menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUPK), dari statusnya sebagai perusahaan Kontrak Karya (KK). Selain itu, Freeport juga wajib melakukan divestasi sebesar 51 persen jika statusnya sudah berganti menjadi IUPK. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: