Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pupuk Kaltim Gandeng Polisi Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di NTT

Pupuk Kaltim Gandeng Polisi Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di NTT Kredit Foto: Antara/Irwansyah Putra
Warta Ekonomi, Kupang -

PT Pupuk Kaltim, salah satu badan usaha milik negara (BUMN) menggandeng Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur untuk mengawasi distribusi pupuk bersubsidi di daerah itu.

"Kami sengaja menggandeng pihak Kepolisian agar dalam penyaluran pupuk pihak kepolisian mulai dari Polda, Polres, Polsek hingga Kamtibmas bisa mengawasinya sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kepala Wilayah Pemasaran Pupuk Kaltim NTT Istadi di Kupang, Rabu (23/8/2017).

Hal ini disampaikannya saat dilaksanakan sosialisasi dan koordinasi pengamanan, pengawasan, dan pembinaan teknis distribusi pupuk bersubsidi di Provinsi NTT. Ia menjelaskan sebelum ke wilayah NTT, pihaknya juga sudah menggandeng Polda Jawa Timur serta Polda Sulawesi untuk melakukan hal yang sama yakni pengawasan.

"Oleh karena itu dengan sosialisasi ini yang diikuti oleh seluruh Kapolres dan petani-petani diharapkan memberikan pengetahuan baru soal pupuk bersubsidi dan nonsubsidi serta dalam rangka mengetahui pupuk palsu dan tidak," tuturnya.

Menurutnya penyebaran pupuk ke petani terkadang rentan oleh berbagai kasus mulai dari penyelundupan dan sebagainya yang berujung pada pupuk yang diharapkan sampai ke petani, tetapi tidak sampai ke petani. Selain menggandeng pihak kepolisian, Pupuk Kaltim juga menggandeng instansi hukum terkait seperti Kejaksaan, TNI serta dinas perdagangan dan pertanian di setiap daerah.

Kemudian juga menggandeng Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol) Negara RI untuk juga memantau kerja dari setiap kepolisian dalam hal bagaimana pengawasan pihak kepolisian terhadap penyebaran pupuk bersubsidi di NTT.

Kepala Divisi Perdagangan dan Pergudangan Irjen Pol (Purn) Mudji Waluyo mengatakan sebelumnya Inkoppol telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pupuk Kaltim Pusat.

"Nota kesepahaman itu sudah diketahui oleh bapak Kapolri selaku pelindung dari Inkoppol, sehingga kerja sama ini dilanjutkan ke setiap Polda," tambahnya.

Iapun mengharapkan setiap Kapolda bisa menindaklanjuti kerja sama yang telah dijalin dengan pihak Pupuk Kaltim tersebut dalam rangka mensejaterahkan rakyat melalui distribusi pupuk bersubsidi salam rangka menyukseskan program swasembada pangdan.

"Kalau ada Kapolda yang tidak bekerja dengan baik akan saya laporkan ke Kapolri," ujarnya. (CP/Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: