Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Hadiri Pengajian Emha, Sejumlah Anggota Dewan Kena Sanksi

Tak Hadiri Pengajian Emha, Sejumlah Anggota Dewan Kena Sanksi Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Surabaya -

Sejumlah anggota DPRD Kota Surabaya tetap ngantor meskipun mendapat sanksi dari pimpinan dewan berupa larangan kunjungan kerja dan menggelar rapat dengar pendapat karena tidak hadir pada Ngaji Bareng Emha Ainun Nadjib, Sabtu (19/8) malam.

"Kami tetap ngantor seperti biasa. Meski tidak ikut kunker. Ini tanggung jawab masing-masing ke konstituen," kata anggota Komisi D DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi kepada wartawan di Surabaya, Rabu (23/8/2017).

Kondisi gedung DPRD Surabaya setelah diterapkannya sanksi mulai Senin (17/8) bagi anggota dewan yang tidak menghadiri acara Emha Ainun Najib (Cak Nun), menjadi sepi, minim kegiatan.?Sanksi berupa larangan mengikuti kunker dan rapat dengar pendapat itu diterapkan oleh Ketua DPRD Surabaya Armuji, dengan tidak memberikan disposisi kegiatan yang akan diikuti oleh anggota dewan penerima sanksi.

Ruang komisi terlihat banyak yang kosong, demikian juga ruang pimpinan DPRD Surabaya. Hanya di ruang komisi D dijumpai tiga anggota dewan, masing masing Agustin Poliana (ketua Komisi D), Junaidi (wakil ketua) dan Anugrah Ariyadi (anggota).?Selain tidak boleh mengikuti kunker, sanksi disiplin oleh ketua DPRD itu juga berlaku untuk kegiatan komisi lainnya seperti rapat dengar pendapat membahas persoalan kota.

"Padahal masih banyak kegiatan yang perlu kita evaluasi. Termasuk masalah iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pegawai kontrak di Pemkot Surabaya," kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana.?

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: