Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Novanto Deg-degan, KPK Sudah Periksa 80 Saksi Kasus E-KTP

Novanto Deg-degan, KPK Sudah Periksa 80 Saksi Kasus E-KTP Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 80 saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN) dalam penyidikan korupsi e-KTP.

"Untuk tersangka SN sampai dengan saat ini sekitar 80 saksi sudah kami periksa dan kegiatan-kegiatan lain juga sudah kami lakukan seperti penggeledahan, penyitaan serta ada cukup banyak juga saksi-saksi baru yang kami periksa dan kami dapatkan informasi yang semakin kuat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Selain itu, kata Febri, ada sejumlah pihak swasta yang diperiksa dan kemudian didalami juga terkait transaksi aliran dana haram tersebut

"Penyidik juga menyampaikan bahwa terkait upaya pengembalian kerugian keuangan negara atau pemulihan uang negara yang diduga sudah dirugikan dalam kasus KTP-e ini menjadi salah satu fokus bagi kami karena memang indikasi kerugian negaranya cukup besar, yaitu Rp2,3 triliun," tuturnya.

Oleh karena itu, kata Febri, KPK akan melakukan identifikasi secara lebih rinci terhadap pihak-pihak yang diduga menikmati aliran terkait dengan e-KTP.

"Kami juga identifikasi lebih jauh aset-aset yang dimiliki baik oleh tersangka sebelumnya atau pun pihak lain yang kami pandang terkait dengan proyek ini. Kami juga terus melakukan pencarian data dan informasi yang ada," ucap Febri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: