Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI: Perlu Koordinasi Kebijakan untuk Dorong Sektor Properti

BI: Perlu Koordinasi Kebijakan untuk Dorong Sektor Properti Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) menyatakan koordinasi kebijakan antar-institusi sangat penting dalam mendorong pertumbuhan dan kinerja sektor properti yang lebih kuat. Sektor properti memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan perekonomian nasional. Oleh karena itu, upaya mendorong kinerja sektor properti agar sehat dan kuat merupakan tanggung jawab berbagai otoritas, termasuk BI.

"Kebijakan otoritas terkait di sektor properti yang saling bersinergi dipercaya akan mampu mempercepat perbaikan kinerja sektor properti," demikian disampaikan Deputi Gubernur BI Mirza Adityaswara pada seminar nasional bertajuk Pentingnya Koordinasi Kebijakan antar-Institusi untuk Mendorong Sektor Properti yang Sehat dan Kuat di Indonesia?di Makassar, Kamis (24/8/2017).

Menurutnya, sektor properti merupakan salah satu sektor yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan memiliki efek berantai (multiplier effect) serta backward linkage yang cukup besar kepada sektor-sektor ekonomi lainnya.

"Oleh karena itu, sektor ini memiliki dampak besar untuk menarik dan mendorong perkembangan sektor-sektor ekonomi lainnya. Selain itu, sektor properti juga memiliki dampak terhadap perekonomian khususnya perkembangan produk keuangan," ucapnya.

Hal ini terkait apabila terjadi peningkatan harga properti yang membubung tinggi sehingga masyarakat memiliki permasalahan dalam "kemampuan untuk membayar". Oleh karena itu,?sinergitas antar-institusi perlu dilakukan untuk memastikan perkembangan kinerja sektor properti sehat dan kuat.

Adapun dalam kesempatan seminar yang berlangsung hari ini dibahas mengenai kebijakan pemerintah dalam penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan pembiayaan perumahan termasuk kebijakan perpajakan di bidang properti. Selain itu, seminar membahas pula langkah-langkah pemerintah dalam mengoptimalkan penerapan penerimaan pemerintah daerah dari sektor properti.

Dari sisi BI, seminar mengangkat kebijakan untuk memitigasi risiko yang mungkin timbul di sektor properti. Kebijakan pelonggaran atau pengetatan rasio loan to value ratio yang ditempuh Bank Indonesia dengan memperhatikan siklus keuangan diharapkan mampu meningkatkan kehati-hatian perbankan dalam menyalurkan kredit terutama untuk kredit pemilikan rumah (KPR).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: