Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Kemudahan Berbisnis, Indonesia Duduki Peringkat Luar Biasa dari 190 Negara

Soal Kemudahan Berbisnis, Indonesia Duduki Peringkat Luar Biasa dari 190 Negara Sejumlah kendaraan bermotor melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis (28/2/2019). Pemprov DKI Jakarta pada 2020 berencana menerapkan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor wajib menyertakan tanda lulus uji emisi kendaraan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 untuk mengurangi pencemaran udara di ibu kota. | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Dunia dalam laporan terbaru yang berjudul “Doing Business 2019: Training to Reform” menempatkan Indonesia pada peringkat ke-73 (tujuh puluh tiga) dari 190 (seratus sembilan puluh) negara dalam kemudahan berusaha di tahun 2019.

Dari 10 indikator EODB yang dinilai Bank Dunia, peringkat Indonesia turun di empat bidang dan naik di enam lainnya. Indikator yang mengalami penurunan peringkat adalah dealing with construction permit (dari 108 menjadi 112), protecting minority investors (dari 43 menjadi 51), trading across borders (dari 112 ke 116), dan enforcing contracts (dari 145 ke 146).

Sementara itu, tiga indikator yang mencatatkan kenaikan peringkat tertinggi dalam laporan tahun ini dibandingkan tahun lalu adalah starting a business (dari 144 ke 134), registering property (dari 106 ke 100), dan getting credit (dari 55 ke 44).

Terkait penilaian indeks kemudahan berusaha tersebut, Pemerintah Provinsi DKI jakarta dan Pemerintah Kota Surabaya menjadi objek penilaian di tingkat daerah sebagai perwakilan Indonesia, terutama berkontribusi terhadap penilaian dua indikator yaitu starting a business dan dealing with construction permits dengan bobot penilaian 78% di Jakarta dan 22% di Surabaya.

Baca Juga: DPMPTSP Nyatakan JakEVO bukan pesaing OSS

Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra, mengungkapkan bahwa secara intensif DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat terus bersinergi mengatasi seluruh kendala teknis dalam pengintegrasian Sistem OSS dan JakEVO dengan mengupayakan yang terbaik bagi Warga Ibukota. Hal ini disampaikan Benni pada kegiatan Rapat Kerja Nasional Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di ICE Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten.

“DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan peringkat kemudahan berusaha atau EoDB Indonesia di mata dunia, melalui dedikasi sepenuh hati, mewujudkan pelayanan publik yang prima di Jakarta," ujar Benni, Tangerang, Kamis (14/3/2019).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: