Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Facebook Terjerat Skandal, Harta Mark Zuckerberg Justru Meroket Tajam

Facebook Terjerat Skandal, Harta Mark Zuckerberg Justru Meroket Tajam Kredit Foto: Reuters/Adnan Abidi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Facebook baru saja terlibat kasus pelanggaran kesepakatan peraturan perlindungan data pengguna. Terkait kasus tersebut, Facebook harus membayar denda sebesar US$5 miliar atau sekitar Rp70 triliun.

Alih-alih merosot, dampak dari kasus tersebut justru membuat saham Facebook meroket sebesar 1 persen pada Jumat (19/7/2019) lalu, sesaat setelah pemberitaan denda oleh Federal Trade Commission (FTC) tersebut mencuat ke publik.

Baca Juga: Facebook Tertimpa Masalah, Mark Zuckerberg Justru Asik Berkemah

Harga saham Facebook pukul 03:45 waktu setempat berada di angka US$202.31 dan bernilai US$83 miliar atau sekitar Rp1.159 triliun.

Usai berita kasus dan denda tersebut beredar, sahamnya naik menjadi US$204,87 per lembar dan bernilai US$84,1 miliar atau Rp1.174 triliun secara keseluruhan. Data tersebut dilansir dari Yahoo News (22/7/2019).

Dengan begitu, otomatis harta CEO Facebook Mark Zuckerberg juga ikut meroket. Pasalnya, Zuck kini memiliki saham Facebook sebesar 88,1 persen. Pada April 2019, Zuckerberg terhitung memiliki 410 juta lembar saham Facebook.

Baca Juga: Denda Rp70 Triliun, Masih Kecil untuk Facebook

Saham justru naik padahal sedang terlibat skandal ternyata masih dapat dikatakan masuk logika, pasalnya perusahaan telah mempersiapkan keuangan tahunan dengan rinci termasuk dengan kemungkinan denda, dan para investor bereaksi positif karena realitanya sesuai dengan rencana.

Pada akhirnya, denda Rp70 triliun mungkin saja tidak begitu besar bagi perusahaan yang nilainya ribuan triliun.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: