Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dilarang Ekspor Batu Bara, Low Tuck Kwong: Omzet Bayan Resources Lenyap Rp3,7 Triliun dalam Sebulan

Dilarang Ekspor Batu Bara, Low Tuck Kwong: Omzet Bayan Resources Lenyap Rp3,7 Triliun dalam Sebulan Kredit Foto: Pasardana.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Larangan ekspor batu bara oleh pemerintah berdampak terhadap pendapatan PT Bayan Resources Tbk (BYAN) pada Januari 2022. Perusahaan milik Low Tuck Kwong itu mengaku kehilangan pendapatan hingga US$260 juta atau setara dengan Rp3,72 triliun pada bulan Januari 2022. 

Dalam surat keterbukaan informasi yang ditandatangani Direktur Utama BYAN, Low Tuck Kwong, BYAN mengaku nilai tersebut termasuk pendapatan anak-anak perusahaan. Bagaimanapun, larangan ekspor batu bara mengakibatkan BYAN dan anak perusahaan tidak dapat memenuhi kewajiban pengiriman batu bara sesuai kontrak. Baca Juga: Mengadu Nasib ke Indonesia, Low Tuck Kwong Jadi Konglomerat yang Tajir Melintir! Doyan Banget Saham!

"BYAN dan anak perusahaan harus melakukan negosiasi dengan para pelanggannya untuk melakukan penjadwalan ulang atas pengiriman batu bara yang tidak dapat dikirimkan tersebut," tegasnya, Senin, 17 Januari 2022.

Manajemen menambahkan, BYAN telah mengeluarkan pemberitahuan kepada para pembeli batu baranya pada 13 Januari 2022. Pemberitahuan itu mengenai tidak dapat dipenuhinya kewajiban pengiriman batu bara sampai 31 Januari 2022 seiring dengan adanya kebijakan larangan ekspor batu bara.

"Adapun larangan penjualan ekspor yang dilakukan oleh pemerintah tersebut disebabkan adanya laporan dari PT PLN perihal krisis pasokan batu bara untuk PLTU PLN dan IPP," jelasnya lagi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: