Badan Reserse Kriminal Polri berkoordinasi dengan penyedia media sosial seperti Facebook, Twitter dan Google untuk mengantisipasi maraknya ujaran kebencian.
"Bareskrim telah menggelar pertemuan dengan sejumlah wakil penyedia medsos seperti Facebook, Twitter dan Google serta Kemenkominfo untuk membahas maraknya konten yang mengandung pencemaran nama baik maupun ujaran kebencian dan SARA," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya di Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Menurutnya, dari pertemuan tersebut, pihaknya dan penyedia medsos sepakat untuk menyusun penanganan yang bersifat darurat untuk mengantisipasi munculnya muatan-muatan bernada SARA dan penghinaan.
Dalam pertemuan tersebut, pihaknya juga membahas dampak yang ditimbulkan akibat tulisan bernada SARA dan penghinaan bisa berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
"Pada kesempatan tersebut penyedia medsos menyampaikan akan menyediakan jaringan atau link khusus untuk mempermudah pengguna medsos melaporkan akun-akun yang mengunggah atau menulis hal-hal yang memiliki muatan tindak pidana," ungkap Agung.
Menurutnya, para penyedia medsos telah menyediakan saluran khusus untuk pemerintah dan aparat penegak hukum agar bisa menerima informasi mengenai identitas pemilik atau pengguna akun yang telah menyebarkan muatan kebencian atau SARA atau penghinaan.
"Mereka (penyedia medsos) sepakat untuk menyusun penanganan yang bersifat darurat dan akan mendukung Polri terhadap proses penyidikan terkait tindak pidana penyebaran konten SARA maupun penghinaan melalui media sosial," ujar Brigjen Agung. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait: